Disiplin ASN Dimulai dari Kepatuhan Jam Kerja
- 14 Apr 2026 08:58 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Kepatuhan terhadap jam kerja menjadi salah satu indikator utama dalam menilai profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kegiatan BKN Menyapa ASN Seri 25 yang mengangkat tema Pengawasan dan Pengendalian dalam Penegakan Disiplin terhadap Pelanggaran Kewajiban Masuk Kerja dan Menaati Ketentuan Jam Kerja. Isu ini menjadi sorotan karena menyangkut komitmen dasar ASN dalam menjalankan tugasnya.
Masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja merupakan bagian dari kewajiban ASN. Hal ini menjadi bentuk disiplin paling mendasar yang mencerminkan tanggung jawab terhadap negara.
“Disiplin ini memiliki dua dimensi, yaitu dimensi upaya peningkatan atau pembinaan dan dimensi penegakannya. Penegakan disiplin dilakukan ketika tahap pembinaan sudah buntu,” ujar Direktur Pengawasan dan Pengendalian II, Respati Yuwono, S.IP.,M.A.
Ketidakpatuhan terhadap jam kerja tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga dapat memengaruhi citra instansi di mata masyarakat. Jika pelanggaran ini terus terjadi, maka dapat menimbulkan stigma negatif terhadap kinerja ASN secara keseluruhan.
Data tahun 2025 mencatat sebanyak 4.735 pegawai dilaporkan karena tidak memenuhi ketentuan disiplin. Angka ini menunjukkan bahwa pengawasan dan pengendalian masih perlu diperkuat, terutama dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban dasar ASN.
Selain berdampak pada citra, pelanggaran disiplin juga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas. Mulai dari kerugian kinerja, finansial, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Oleh karena itu, ASN dituntut untuk memiliki rasa tanggung jawab dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya. Sebagai aparatur yang bekerja untuk negara dan dibiayai oleh negara, kedisiplinan menjadi fondasi utama dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Melalui penguatan pembinaan serta penegakan disiplin yang konsisten, diharapkan ASN dapat menjaga integritas dan meningkatkan kualitas kinerja. Kepatuhan terhadap jam kerja bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga cerminan etika kerja dan dedikasi sebagai pelayan publik. (Dwinanda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....