BNN Purbalingga Waspadai Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Pelajar
- 13 Apr 2026 14:51 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga, Nasrudin, mengungkapkan kekhawatiran terhadap meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) di kalangan pelajar. Fenomena ini dinilai lebih dominan dibandingkan penggunaan narkotika seperti ganja, ekstasi, maupun sabu.
Menurut Nasrudin, saat ini tren penyalahgunaan di kalangan anak muda, khususnya pelajar, lebih mengarah pada obat keras yang relatif mudah didapatkan dan berharga terjangkau.
“Kalau narkotika justru tidak terlalu banyak. Yang sekarang marak itu obat-obat tertentu atau obat keras, seperti Heksimer dan Tramadol,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kemudahan akses menjadi salah satu faktor utama. Para pelajar dapat memperoleh obat-obatan tersebut melalui komunikasi langsung maupun memanfaatkan telepon genggam dan media sosial. Kondisi ini membuat upaya pengawasan harus ditingkatkan oleh seluruh pihak, mulai dari orang tua, sekolah, hingga pemangku kepentingan lainnya.
Nasrudin menambahkan, penyalahgunaan obat keras ini tidak dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, melainkan melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang lebih luas dalam penanganannya.
Berdasarkan data BNN Purbalingga hingga Desember 2025, dari total 44 kasus penyalahgunaan narkoba yang terungkap, mayoritas pelaku berasal dari kalangan pelajar. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia sekolah menjadi salah satu yang paling rentan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, BNN Purbalingga terus memperkuat program pencegahan melalui inisiatif “Ananda Bersinar” atau Aksi Nasional Anti-Narkotika. Program ini melibatkan kerja sama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten serta pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan intervensi secara langsung kepada para pelajar.
“Kolaborasi ini penting agar kami bisa ikut ambil bagian dalam menyelamatkan anak-anak di level pelajar, dengan tetap menjaga nama baik individu, keluarga, dan sekolah,” katanya.
Dari sisi demografi, penyalahgunaan paling banyak ditemukan pada pelajar tingkat SMA dan SMK. Namun, Nasrudin juga mengingatkan adanya kecenderungan peningkatan pada usia yang lebih muda, termasuk tingkat SMP bahkan SD, meskipun masih dalam tahap coba-coba.
BNN Purbalingga berharap penguatan edukasi dan pengawasan dapat dilakukan secara menyeluruh di semua jenjang pendidikan, guna mencegah meluasnya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya di kalangan generasi muda.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....