Bupati Banyumas Larang Pungutan di Puskesmas, Minta Pengawasan Diperketat

  • 11 Apr 2026 22:27 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menegaskan tidak boleh ada lagi pungutan biaya kepada masyarakat di fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas, karena layanan kesehatan telah dijamin gratis melalui program Universal Health Coverage (UHC).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul masih adanya laporan masyarakat terkait pungutan biaya administrasi maupun berobat di sejumlah fasilitas kesehatan.

“Saya tidak mau dengar masih ada masyarakat bayar, baik itu administrasi Rp10 ribu maupun biaya berobat Rp15 ribu. Ini harus gratis,” kata Bupati dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan JKN 2026 di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (9/4/2026).

Sadewo meminta seluruh tenaga kesehatan memberikan pelayanan tanpa syarat berbelit, khususnya bagi warga yang memiliki KTP Banyumas. Ia menegaskan, masyarakat yang datang berobat tidak perlu dipersulit dengan prosedur administratif.

"Tidak peduli dari mana saja, masyarakat Banyumas datang ke puskesmas sudah tidak usah ditanya macam-macam," tutur Bupati.

Meski demikian, ia mengakui dalam kondisi tertentu, seperti kepesertaan BPJS yang belum aktif, pasien masih dapat dikenakan biaya sementara. Namun, biaya tersebut seharusnya dapat ditanggung melalui dana CSR atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masing-masing fasilitas kesehatan.

Bupati juga menyoroti laporan pungutan yang terjadi di lapangan, termasuk di Puskesmas Purwokerto Barat. Ia memastikan akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik serupa terulang.

Menurutnya, keberhasilan program UHC tidak hanya diukur dari tingginya angka kepesertaan, tetapi juga dari implementasi nyata di lapangan tanpa adanya beban biaya bagi masyarakat.

Sadewo menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Ia meminta implementasi UHC non cut-off dijalankan maksimal di lapangan, meski diakui masih ada kendala, seperti kepesertaan BPJS warga yang belum aktif.

Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Banyumas mengalokasikan anggaran Rp105 miliar, meski kondisi keuangan daerah sedang tertekan akibat pengurangan APBD hingga Rp319 miliar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....