Parkir Gratis Minimarket Diniliai Positif, Namun Perlu Pengawasan Ketat
- 08 Apr 2026 11:03 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Kebijakan parkir gratis di minimarket yang mulai diberlakukan sejak 1 April 2026 mendapat respons positif dari kalangan akademisi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah yang baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Pengamat kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman Dr. Tobirin, M.Si, mengatakan kebijakan tersebut sudah lama dinantikan, mengingat pada praktiknya masih banyak ditemukan juru parkir di sejumlah minimarket meskipun seharusnya area tersebut bebas biaya parkir. Menurutnya keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kejelasan komunikasi serta pengawasan yang konsisten dari pihak terkait.
“Dari perspektif kebijakan, kebijakan ini akan berhasil ketika pertama, harus ada komunikasi yang jelas, sebenarnya maksud dan tujuan dari parkir gratis di minimarket itu apa. Kemudian pengawasan, bagaimana secara masif itu diawasi, tidak hanya melalui pengawasan rutin, tetapi juga secara berkelanjutan,” ujarnya saat diwawancarai RRI, Rabu (8/4/2026).
Ia menyampaikan bahwa tantangan utama dalam pengawasan ini terletak pada keterbatasan sumber daya manusia yang ada di Dinas Perhubungan (Dishub). Oleh karena itu, diperlukan strategi alternatif, seperti pemanfaatan teknologi digital serta keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan.
“Masyarakat ikut berpartisipasi manakala ada minimarket yang ada tukang parkirnya, dapat dilaporkan ke dinas terkait atau call center, yang kemudian mampu memberikan satu informasi. Inilah yang kemudian ada kerja sama antara masyarakat dengan Dishub untuk mengawasi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Tobirin menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tidak disalahgunakan. Ia menyebut bahwa kebijakan tidak cukup hanya bersifat instruktif, tetapi harus didukung dengan perangkat yang jelas, mulai dari, komunikasi, struktur birokrasi, serta partisipasi dari warga.
Menurutnya, diperlukan pendekatan berupa pemberian pemahaman dan penjelasan agar kebijakan ini dapat diterima oleh semua pihak. Terutama para juru parkir yang selama ini menggantungkan penghasilannya dari area minimarket.
Kebijakan parkir gratis dinilai memberikan keuntungan bagi masyarakat maupun pelaku usaha. Masyarakat dapat merasa lebih nyaman karena tidak terbebani biaya tambahan, sementara pelaku usaha minimarket dapat meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
“Jadi itulah yang kemudian pada masyarakat itu ada rasa aman, rasa nyaman, rasa dilayani, dan rasa bahwa negara hadir, pemerintah daerah hadir dengan mengatur segala hal yang berkaitan dengan masalah parkir ini,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....