Kasus Kekerasan Seksual di Kebumen Banyak Libatkan Orang Terdekat
- 08 Apr 2026 10:32 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Kasus kekerasan seksual di Kabupaten Kebumen menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, terutama karena mayoritas pelaku justru berasal dari lingkungan terdekat korban. Kondisi ini dinilai menjadi ancaman serius, mengingat tempat yang seharusnya aman justru menjadi ruang terjadinya kekerasan.
Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Kebumen, Shehan Talsya, mengungkapkan bahwa berdasarkan penanganan perkara dalam dua tahun terakhir, pelaku kekerasan seksual sering kali merupakan orang-orang yang dekat dengan korban.
“Kasus yang banyak terjadi justru dari kalangan terdekat, seperti ayah kandung, ayah tiri, hingga guru atau tokoh pendidikan. Ini yang paling sering kami temui,” ujarnya.
Ia menjelaskan, korban dalam kasus-kasus tersebut didominasi oleh perempuan dan anak-anak yang rentan. Bahkan, beberapa kasus kekerasan seksual yang terjadi melibatkan sesama jenis maupun berada di lingkungan pendidikan.
Data dari Dinas Sosial P3A menunjukkan adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan seksual dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 tercatat sekitar 78 kasus, 85 kasus pada 2024, dan lebih dari 120 kasus pada 2025.
“Tapi perlu kita perhatikan disini bahwa peningkatan angka ini bukan berarti negatif. Siapa tahu bukan selalu menunjukkan bahwa angka kejahatannya meningkat, tetapi bisa dikatakan sebagai semakin meleknya masyarakat dan semakin beraninya para korban untuk melapor,” katanya.
Meski demikian, peningkatan angka tersebut tidak selalu mencerminkan bertambahnya jumlah kejahatan. Menurut Shehan, hal ini juga bisa menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
Dalam penanganannya, korban dapat memperoleh pendampingan melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), mulai dari proses pelaporan, pemeriksaan kesehatan, hingga pendampingan hukum. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak lagi memberikan stigma negatif terhadap korban, melainkan memberikan dukungan agar korban berani melapor dan mendapatkan perlindungan.
“Bahwa seharusnya korban itu kita lindungi, kita rangkul. Kita beri rasa aman supaya traumanya lekas membaik,” tutupnya. (Manda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....