Imigrasi Cilacap Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik

  • 07 Apr 2026 14:19 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap – Kinerja pelayanan publik Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap kembali menuai apresiasi. Dalam acara penyampaian hasil penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2025.

Acara yang digelar oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah pada Selasa (7/4/2026), Kantor Imigrasi Cilacap berhasil meraih nilai 88,12 dengan predikat “Sangat Baik”.Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Ryo Achdar, dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya penguatan integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur guna mencegah terjadinya maladministrasi.

“Peningkatan kualitas pelayanan publik harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan. Diperlukan penguatan integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap SOP untuk meminimalisir potensi maladministrasi,” ujarnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman mencakup berbagai aspek, mulai dari standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, persepsi masyarakat, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga sistem pengelolaan pengaduan.

Dengan skor 88,12, Kantor Imigrasi Cilacap masuk dalam zona hijau yang menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....