Lakukan Grouncheking Pendamping PKH Telah Diberi Pelatihan

  • 06 Apr 2026 14:07 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga - Sebanyak 40 ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Purbalingga dilaporkan telah dinonaktifkan.Menindaklanjuti kondisi tersebut, 155 petugas Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Purbalingga melakukan verifikasi lapangan terhadap keluarga penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan yang statusnya telah dinonaktifkan, pada 1-30 April 2026.

Ketua Tim PKH Purbalingga Hernawan Susilo mengatakan, sebelum melaksanakan kegiatan grouncheking, pendamping PKH telah diberikan pelatihan verifikasi lapangan oleh BPS selama dua hari 30 sampai 31 maret 2026.

"Pelatihan ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran verifikasi ini, sebab pendamping PKH bertugas sebagai enumerator di lapangan, serta 30 pegawai BPS sebagai verifikator," katanya.

Hernawan menceritakan, ground check bukan hal yang baru bagi pendamping PKH. Tahun kemarin mereka melakukan kegiatan yang sama menggunakan aplikasi dari Kemensos."Perbedaannya, menurut Hernawan, tahun ini terdapat pembaruan indikator dalam survei, di mana petugas tidak hanya menanyakan status kepemilikan aset, tetapi juga mendata jumlah serta nilai dari aset tersebut," pungkasnya.

Hernawan menambahkan, setelah proses ground check selesai pada akhir April, selanjutnya dilakukan pengolahan data untuk dikembalikan ke dalam basis data induk."Data tersebut akan diperingkat ulang untuk mencocokkan kondisi lapangan terkini masyarakat dengan kriteria kelayakan penerima bantuan," imbuhnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....