HFN 2026: Pemkab Banyumas Dorong Potensi Perfilman Lokal
- 30 Mar 2026 09:49 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Momentum Hari Film Nasional (HFN 2026) dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk terus mendorong perkembangan perfilman lokal sebagai bagian dari pengembangan kebudayaan daerah. Hal ini disampaikan oleh Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Kebudayaan DINPORABUDPAR Banyumas, Muhammad Farid, S.Ant.
Farid menjelaskan bahwa sektor perfilman menjadi salah satu fokus pengembangan kebudayaan di Banyumas. Menurutnya, potensi insan perfilman lokal saat ini menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan, terutama dengan munculnya sineas-sineas muda yang aktif memproduksi karya film.
“Dalam beberapa waktu terakhir, kita melihat produk film lokal cukup banyak bermunculan. Ini menunjukkan bahwa potensi sineas muda di Banyumas sangat besar,” ujarnya.
Ia menambahkan, kekuatan perfilman lokal Banyumas tidak hanya terletak pada sumber daya manusia, tetapi juga pada kekayaan kearifan lokal yang dapat diangkat menjadi karya film. Mulai dari kesenian tradisional hingga cerita budaya daerah dinilai memiliki nilai jual tinggi untuk dikembangkan menjadi konten kreatif.
Sebagai bentuk dukungan, DINPORABUDPAR Banyumas sebelumnya telah memproduksi sejumlah film dokumenter yang mengangkat pengetahuan dan kesenian lokal, khususnya sebelum masa pandemi COVID-19. Ke depannya, DINPORABUDPAR fokus pengembangan yang diarahkan pada peningkatan kapasitas para sineas muda.
“Tahun ini kami mulai mengadakan program pelatihan berupa masterclass yang mencakup penulisan skenario, teknik produksi, hingga bagaimana menggali kearifan lokal menjadi sebuah film,” kata Farid.
Selain pelatihan, pemerintah daerah juga menggandeng Dewan Kesenian Kabupaten Banyumas untuk menggelar kegiatan apresiasi film, termasuk rencana screening atau pemutaran karya hasil pelatihan. Program ini diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan agar produksi film lokal tetap konsisten.
Di sisi lain, Farid mengakui masih terdapat tantangan dalam pengembangan industri perfilman di daerah, khususnya dari aspek regulasi. Saat ini, aturan yang ada lebih banyak mengatur soal pengawasan dan sensor, sementara kebijakan teknis yang mendorong pengangkatan kearifan lokal melalui film dinilai masih terbatas.
Meski demikian, upaya pengembangan tetap mengacu pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2021. Yakni, tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi dasar dalam pelestarian budaya melalui berbagai media, termasuk film.
Oleh karena itu, ke depan, Pemerintah Kabupaten Banyumas berharap adanya dukungan anggaran yang berkelanjutan untuk mendukung program perfilman lokal. Baik melalui pelatihan, workshop, maupun penyelenggaraan festival atau apresiasi film.
“Harapannya sineas muda Banyumas bisa terus produktif dan mampu menghasilkan karya film yang berkualitas serta mengangkat identitas budaya lokal,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....