Pemkab Cilacap Belum Menerapkan Work From Home

  • 26 Mar 2026 14:16 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Kebijakan work from home (WFH) yang didorong pemerintah pusat sebagai langkah efisiensi bahan bakar minyak (BBM) belum akan diterapkan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Cilacap, Annisa Fabriana, usai mengikuti apel dan halal bihalal di Pendopo Wijayakusuma Cakti, Rabu (25/3/2026). Ia menjelaskan, meskipun belum ada pernyataan resmi dari Plt Bupati Cilacap, arah kebijakan sementara menunjukkan bahwa skema kerja dari rumah belum menjadi pilihan.

"Meski belum ada statemen resmi tapi beliau menyampaikan Cilacap tidak akan melakukan WFH yang diberlakukan hingga tanggal 28 Maret ini, 'nggalah kita di Cilacap memang harus konsolidasi saat-saat awal ini', sehingga WFH yang ditawarkan, Kabupaten Cilacap tidak ambil," katanya.

Menurut Annisa, pasca libur panjang Lebaran, pemerintah daerah justru membutuhkan penguatan koordinasi internal paska OTT Bupati dan Sekda beberapa saat lalu. Kehadiran langsung aparatur sipil negara (ASN) di kantor dinilai penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.

Di sisi lain, pemerintah pusat sebelumnya mendorong penerapan WFH, termasuk opsi satu hari kerja dari rumah dalam sepekan, sebagai bagian dari strategi menekan konsumsi BBM, terutama di wilayah dengan mobilitas tinggi seperti perkotaan besar.

Namun, kebijakan tersebut dinilai belum sepenuhnya relevan untuk daerah seperti Cilacap. Faktor jarak tempuh yang relatif dekat menjadi pertimbangan utama.

Pemerintah daerah menilai, penghematan BBM dari kebijakan tersebut tidak akan terlalu signifikan jika dibandingkan dengan kebutuhan koordinasi langsung antarpegawai.

"Lalu kedepan yang dalam satu minggu itu satu hari WFH, Bu Ammy menyampaikan jika itu di pemerintahan pusat Jakarta dengan mempertimbangkan efisiensi BBM, sedangkan kalau di Cilacap kan jarak, beliau tadi menggambarkan jarak rumah dinasnya dengan ke pendopo, satu lagu saja belum habis, yang artinya sangat dekat, sehingga tidak ada korelasi penghematan BBM, sehingga sementara beliau tidak mengambil WFH bagi ASN di satu minggu satu hari, artinya hari kerja tetap lima hari," katanya.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, untuk sementara seluruh ASN di lingkungan Pemkab Cilacap tetap menjalankan sistem kerja normal selama lima hari di kantor. Evaluasi kebijakan akan terus dilakukan, menyesuaikan dinamika kebutuhan daerah serta arahan dari pemerintah pusat maupun provinsi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....