Dapat Laporan Pemalakan, Polresta Cilacap Amankan Dua Pelaku Pungli di Terminal
- 25 Mar 2026 11:23 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap : Respons cepat ditunjukkan jajaran Polresta Cilacap setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik pemalakan di kawasan Terminal Bus Cilacap. Dua pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir dan kondektur bus berhasil diamankan pada Selasa (24/3/2026).
Kasi Humas Polresta Cilacap, Galih Secahyo, menjelaskan bahwa penindakan ini bermula dari laporan yang diterima langsung oleh Kapolresta Cilacap."Begitu menerima laporan adanya pemalakan di area terminal, Kapolresta langsung memerintahkan jajaran Polsek Cilacap Tengah untuk segera menindaklanjuti di lapangan,” katanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Reskrim bersama Samapta Polsek Cilacap Tengah langsung bergerak menuju lokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Gunungsimping, Cilacap. Di lokasi, petugas mendapati dua pria yang sebelumnya telah diamankan oleh Kapolresta karena diduga meminta uang kepada sopir bus, baik saat parkir maupun saat menaikkan penumpang.
Hasil pemeriksaan mengungkap kedua pelaku berinisial YP (50) dan NS (41), yang merupakan warga Cilacap. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga berasal dari hasil pungutan liar.
Galih menegaskan, pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik premanisme di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pungli dan pemalakan yang meresahkan masyarakat, sekaligus melakukan pembinaan agar tidak terulang kembali,” ujarnya.
Selain penindakan hukum, Polresta Cilacap juga mengambil langkah preventif dengan memberikan pembinaan kepada para pengurus dan koordinator angkutan di Terminal Bus Cilacap. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar praktik serupa tidak kembali terjadi.
"Karena tidak ada unsur pemerasan maupun pengancaman, para pelaku dikenakan Pasal 21 ayat 1 perda no 2 th 2024 tentang Tibummas," katanya.
Terhadap para pelaku, polisi melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut serta menyita barang bukti sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Polresta Cilacap menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....