Sejumlah Desa di Kabupaten tegal Telah Melaksanakan salat Idul Fitri 1447 H

  • 20 Mar 2026 08:50 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.OD, Tegal - Perbedaan waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri kembali muncul di tengah masyarakat Indonesia. Kondisi ini menjadi fenomena tahunan yang mencerminkan keberagaman dalam penentuan awal satu Syawal 1447 H. Jum’at (20/3/2026).

Di sejumlah kecamatan di Kabupaten tegal, sebagian masyarakat telah lebih dahulu melaksanakan salat Idul Fitri, salah satunya di kecamatan talang 1, kabupaten Tegal. Sekretaris pimpinan cabang Muhammadiyah Talang 1, Baekhofi, menyampaikan bahwa perbedaan penetapan Hari Raya merupakan hal yang wajar dan harus dihormati sebagai bagian dari keyakinan masing-masing.

"Penetapan Hari Raya yang ditetapkan, apabila terjadi perbedaan, itu memang suatu hal yang wajar. Dan kita dari Muhammadiyah tetap menghargai bagi mereka yang punya pendapat yang berbeda." ujar Baekhofi.

Sikap toleransi juga diwujudkan dalam kehidupan sosial masyarakat, khususnya bagi mereka yang telah merayakan Idul Fitri lebih dahulu. Baekhofi menyampaikan, warga tetap menjaga suasana agar tidak mengganggu masyarakat lain yang masih menjalankan ibadah puasa.

"Kita, selaku warga Muhammadiyah, tetap menjaga diri, menghormati mereka-mereka yang saat ini masih berpuasa. Jadi kita tidak mengadakan euforia setelah melaksanakan sholat Idul Fitri." kata Baekhofi.

Perbedaan waktu perayaan Hari Raya juga mempengaruhi pola aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar. Di wilayah Talang, pelaksanaan salat Idul Fitri berlangsung di beberapa desa yang terbagi dalam dua wilayah. Kondisi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan ibadah tetap berjalan tertib meskipun terdapat perbedaan waktu perayaan.

Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri diharapkan tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat. Sebaliknya, kondisi ini dapat memperkuat nilai toleransi dan saling menghargai dalam kehidupan berbangsa dan beragama.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....