Sinergi Pemasyarakatan dengan Pemkab Banyumas Terapkan Pidana Kerja Sosial

  • 12 Mar 2026 11:35 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas menghadiri audiensi pemasyarakatan bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas di Ruang Djoko Kahiman, Kompleks Kantor Bupati Banyumas, Purwokerto, Rabu (11/3/2026). Pertemuan tersebut membahas implementasi pidana kerja sosial yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.

Audiensi diterima langsung Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono bersama jajaran pemerintah daerah. Sementara dari unsur pemasyarakatan hadir Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Aliandra Harahap, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Syaefoedin, serta perwakilan Rutan Banyumas yakni Kasubsi Pelayanan Tahanan Sigit Purwanto.

Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto Aliandra Harahap mengatakan audiensi tersebut bertujuan menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah terkait rencana pelaksanaan pidana kerja sosial. “Kami memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memfasilitasi pelaksanaan Focus Group Discussion mengenai pidana kerja sosial yang akan melibatkan unsur aparat penegak hukum serta civitas akademika dari perguruan tinggi di Kabupaten Banyumas,” ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya juga menggagas kegiatan sosial yang melibatkan warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk kontribusi kepada masyarakat. “Kami juga menginisiasi kegiatan warga binaan untuk berpartisipasi dalam membersihkan lingkungan Pemerintah Daerah serta kawasan Alun-alun Purwokerto sebagai bagian dari pembinaan sekaligus pengabdian sosial,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan dukungannya terhadap sinergi yang dibangun jajaran pemasyarakatan. “Kami pada prinsipnya mendukung langkah-langkah kolaboratif ini. Pemerintah daerah siap bersinergi dengan jajaran pemasyarakatan untuk menyukseskan implementasi pidana kerja sosial, sehingga selain memberikan efek pembinaan bagi pelaku pidana, juga berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Rutan Banyumas Anggi Febiakto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan Sigit Purwanto juga menyampaikan dukungan terhadap rencana tersebut. “Kami di Rutan Banyumas siap mendukung pelaksanaan kegiatan yang direncanakan, termasuk dalam kolaborasi pembinaan warga binaan melalui kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi lintas instansi di Kabupaten Banyumas dalam pelaksanaan pidana kerja sosial. Sinergi antara pemasyarakatan dan pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan serta mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan di tengah masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....