Tim Ditpamobvit Polda Jawa Tengah Assessment Risiko Keamanan Pantai Alam Indah
- 27 Feb 2026 11:36 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - Tim Ditpamobvit Polda Jawa Tengah melaksanakan audit dan risk assessment di kawasan wisata Pantai Alam Indah untuk menilai tingkat keamanan dan kesiapan pengelolaan wisata, Kamis, (26/2/2026). Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan risiko serta peningkatan kualitas sistem pengamanan objek pariwisata.
Ketua tim audit, AKBP Andaryoso selaku Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan metode penilaian terstruktur dan terukur. Ia menyampaikan bahwa penilaian tersebut mencakup sejumlah elemen dan indikator guna mengidentifikasi potensi risiko di kawasan wisata.
“Itu kita nilai ada 6 elemen ya, kemudian ada 130 indikator yang akan kita laksanakan penilaian. Tujuannya untuk menilai risiko kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tempat objek pariwisata ini.” ujar AKBP Andaryoso.
Sementara itu Kepala Bidang Pariwisata, Dian Kusumawardhani, menyampaikan bahwa kegiatan audit ini bukan pertama kali dilakukan dan menjadi bagian dari proses evaluasi berkelanjutan. Ia menilai hasil penilaian dari tim auditor dapat menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan sistem pengamanan di kawasan wisata tersebut.
“Jadi bukan hanya kali ini tim Polda datang, di Desember 2024 lalu juga sudah ada. Tentunya kalau buat kami ini adalah hal yang bagus, karena apa yang catatan dari tim risk assessment ini menjadi bahan penguatan kita untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas.” ujar Dian.
Kegiatan audit dan risk assessment ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi keamanan objek wisata. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pengelola dan pihak terkait dalam meningkatkan standar pengamanan kawasan wisata.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....