Pantai Alam Indah Jalani Risk Assessment Objek Wisata Menjelang Idul Fitri
- 27 Feb 2026 11:31 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kota Tegal - Direktorat Pengamanan Objek Vital atau Dit Pamobvit Polda Jawa Tengah bersama tim melaksanakan kegiatan risk assessment di objek wisata Pantai Alam Indah, Kota Tegal pada Kamis, (26/2/2026). Penilaian tersebut bertujuan untuk mengukur tingkat kesiapan dan keamanan objek wisata berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan.
Kegiatan risk assessment dilakukan dengan menilai berbagai aspek penting yang berkaitan dengan keamanan dan kelayakan objek wisata. Penilaian tersebut mencakup enam elemen utama dengan total 130 indikator yang menjadi acuan dalam menentukan tingkat kesiapan kawasan wisata.
Kepala Bidang Pariwisata, Dian Kusumawardhani, menjelaskan bahwa hasil penilaian nantinya akan menunjukkan sejauh mana objek wisata Pantai Alam Indah telah memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek penting yang menjadi standar keamanan objek wisata, diantaranya meliputi infrastruktur, keamanan, keselamatan, kesehatan, sistem pengamanan, serta penyediaan informasi bagi pengunjung.
“Dari penilaian-penilaian yang terdiri dari 6 elemen dengan 130 indikator yang akan diukur nanti kita akan memperoleh nilai objek wisata PAI itu berapa yang sudah berhasil dipenuhi.” ujar Dian
Dian mengungkapkan bahwa hingga saat ini, tim audit telah menyelesaikan penilaian pada tiga dari enam elemen yang menjadi indikator utama. Beberapa aspek yang telah dinilai menunjukkan hasil yang cukup baik, meskipun masih terdapat keterbatasan pada beberapa indikator penilaian.
“Sampai saat ini dari 6 elemen kami baru ada 3 elemen yang berhasil dinilai. Jadi dari aspek keamanan, itu alhamdulillah di sini kita sudah memenuhi, skornya juga lumayan. Dari infrastruktur yang kita tahu ya tentu disini masih terbatas tapi juga nilainya juga ya bagus. Dan kemudian tadi dari aspek informasi yang paling bagus mungkin kami dari aspek penyediaan informasi." jelas Dian.
Kegiatan risk assessment tersebut menjadi bagian dari upaya penilaian terhadap kesiapan objek wisata Pantai Alam Indah dalam memenuhi standar yang telah ditetapkan. Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait dalam pengelolaan dan pengembangan objek wisata ke depannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....