Polisi dan Relawan Monitoring serta Amankan Lokasi Tanah Bergerak di Lebaksiu

  • 24 Feb 2026 20:36 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal – Personel Polres Tegal bersama TNI, BPBD, relawan PMI, serta pemerintah desa melaksanakan monitoring, pengamanan, dan patroli di lokasi bencana tanah bergerak di Desa Kajen RW 09, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan warga terdampak sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif pascabencana.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo melalui Kasat Intelkam AKP Surahno menyampaikan, personel gabungan terus melakukan pemantauan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak pergerakan tanah.

“Kami hadir untuk memastikan keselamatan warga, membantu proses evakuasi, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Polres Tegal juga bersinergi dengan seluruh instansi terkait agar penanganan berjalan cepat, tepat, dan humanis,” ungkapnya.

Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 72 rumah terdampak bencana, dengan rincian 21 rumah rusak berat, 25 rusak sedang, dan 26 rusak ringan. Selain rumah warga, satu unit Mushola Baitul Mutaqin mengalami kerusakan berat dan Madrasah Nurul Hidayah mengalami kerusakan sedang. Jalan desa di depan mushola juga dilaporkan retak akibat pergeseran tanah.

Saat ini sebanyak 28 kepala keluarga atau 81 jiwa mengungsi ke rumah kerabat, sementara sebagian lainnya berada di posko pengungsian yang telah disiapkan.

Personel gabungan terus melakukan patroli dan sambang kepada warga terdampak serta bersiaga di posko untuk mengantisipasi potensi pergerakan tanah susulan.

Sementara itu, bantuan logistik terus berdatangan dari berbagai pihak, di antaranya Kementerian Agama Kabupaten Tegal dan sejumlah organisasi masyarakat. Bantuan yang disalurkan meliputi makanan siap saji, sembako, kebutuhan bayi, obat-obatan, serta dukungan dana kemanusiaan.

Seluruh bantuan diterima dan dikelola di posko pengungsian untuk kemudian didistribusikan sesuai kebutuhan warga terdampak.

Polres Tegal memastikan pengamanan, monitoring, dan pelayanan kepada masyarakat akan terus dilakukan selama masa tanggap darurat, termasuk menjelang bulan suci Ramadan, agar warga tetap dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....