BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Perlindungan Awak Kapal di KKP Cilacap

  • 24 Feb 2026 09:47 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap mengadakan kegiatan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pemilik kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KKP) Cilacap. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan bagi awak kapal serta pekerja di sektor perikanan yang memiliki tingkat kerentanan kerja cukup tinggi.

Acara tersebut diikuti para pemilik kapal dan pelaku usaha perikanan yang beraktivitas di kawasan Pelabuhan Cilacap. Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan atas berbagai risiko yang dapat terjadi selama bekerja di laut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika, menegaskan bahwa sektor perikanan dan pelayaran termasuk bidang pekerjaan dengan potensi kecelakaan kerja yang relatif tinggi, sehingga perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan mendesak bagi para pekerjanya.

“Pekerja di laut menghadapi berbagai risiko, mulai dari cuaca ekstrem, kecelakaan kerja, hingga risiko meninggal dunia. Karena itu, penting bagi pemilik kapal untuk memastikan awak kapalnya terlindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Rulli.

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan ada berbagai program yang dapat diikuti, di antaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), serta Jaminan Pensiun (JP).

Rulli menambahkan, keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar menghadirkan perlindungan secara finansial ketika terjadi risiko kerja, tetapi juga menghadirkan ketenangan dan jaminan rasa aman bagi keluarga para pekerja.

“Manfaat JKK mencakup biaya perawatan tanpa batas sesuai kebutuhan medis hingga santunan jika terjadi kecelakaan fatal. Ini bentuk nyata negara hadir melindungi pekerja,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa besaran iuran program tergolong ringan jika dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang diterima, sehingga tetap terjangkau baik bagi pemilik kapal maupun para pekerja.

Rulli menuturkan, sosialisasi ini sekaligus menjadi langkah strategis untuk mendorong kesadaran serta kepatuhan para pemberi kerja agar mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh pemilik kapal di Cilacap semakin sadar pentingnya perlindungan jaminan sosial. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab terhadap keselamatan dan masa depan para awak kapal,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para pelaku usaha di sektor perikanan dan kelautan, demi memperluas jangkauan perlindungan bagi para pekerja.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh awak kapal yang beraktivitas di wilayah Cilacap dapat terdaftar dan memperoleh manfaat jaminan sosial secara optimal, sehingga mereka dapat menjalankan pekerjaan dengan rasa aman, nyaman, dan lebih produktif.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....