Kota Tegal Antisipasi Modus Baru Peredaran Miras Oplosan

  • 21 Feb 2026 13:54 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Kota Tegal - Pemerintah Kota Tegal perkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi gangguan keamanan selama Ramadhan melalui rapat koordinasi yang digelar pada Jumat,(20/2/2026). Rapat tersebut difokuskan pada pencegahan peredaran petasan dan miras oplosan, termasuk pola distribusi ilegal yang kini memanfaatkan perkembangan teknologi digital.

Aparat keamanan dan pemerintah daerah sepakat melakukan antisipasi sejak dini agar suasana Ramadhan tetap aman dan kondusif. Kapolres Tegal Kota, Heru Antariksa Cahya dalam sambutannya menyoroti perubahan pola peredaran barang ilegal yang semakin kompleks. Ia menyebut kemajuan teknologi turut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menghindari pengawasan aparat.

“Peredaran terkait dengan miras oplosan, kemudian petasan, maupun banyak ilegal lainnya ini tidak terlepas dari perkembangan teknologi yang ada,” ujar Kapolres Tegal Kota

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa salah satu metode yang kerap digunakan pelaku adalah sistem pembayaran cash on delivery atau COD. Pola ini membuat distribusi barang ilegal menjadi lebih fleksibel dan sulit dilacak karena tidak lagi bergantung pada lokasi tetap.

“Jadi yang sering digunakan sekarang adalah COD, baik itu miras oplosan maupun petasan, dan banyak lainnya. Jadi sudah mirip dengan modus-modus transaksi narkotika,” Tambah

Melalui koordinasi lintas sektoral ini, Kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik jual beli barang ilegal, terutama menjelang momentum keagamaan dan perayaan tertentu. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai menjadi kunci untuk menekan peredaran miras oplosan dan petasan ilegal di Kota Tegal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....