Pemkab Tegal Siapkan Huntara untuk 900 Rumah Terdampak Tanah Bergerak
- 20 Feb 2026 08:16 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal – Upaya penanganan bencana tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, memasuki tahap lanjutan. Pemerintah Kabupaten Tegal telah menyiapkan lokasi hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, menyampaikan berdasarkan data terbaru terdapat sekitar 900 unit rumah yang terdampak akibat pergerakan tanah sejak awal Februari lalu.
Menurutnya, lokasi huntara telah melalui kajian teknis oleh ESDM Provinsi Jawa Tengah di lahan milik desa yang berada di Tanah Bengkok Desa Capar.
“Alhamdulillah secara kajian dari ESDM, lahan di Tanah Pengkok Desa Capar sudah diteliti. Dari total 12 hektare yang tersedia, yang dinyatakan memenuhi standar untuk huntara seluas 4,7 hektare,” ujarnya.
Namun demikian, luas lahan yang layak tersebut belum sepenuhnya mampu menampung seluruh kebutuhan hunian bagi 900 kepala keluarga terdampak.
“Untuk 4,7 hektare ini baru bisa menampung sekitar 588 rumah, tentu sudah termasuk fasilitas jalan dan akses pendukung lainnya,” jelasnya.
Terkait pembiayaan pembangunan huntara, Amir memastikan seluruh anggaran ditanggung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
“Untuk pembiayaan pengerjaan huntara 100 persen dari pemerintah pusat melalui PUPR,” tegasnya.
Pemerintah daerah saat ini terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat guna memastikan percepatan pembangunan huntara, sekaligus mencari solusi bagi sisa kebutuhan hunian warga yang belum terakomodasi di lahan yang tersedia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....