BPJS Tekankan Perlindungan Pekerja Jasa Konstruksi Cilacap

  • 19 Feb 2026 19:48 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR, menggelar kegiatan pembinaan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, serta tertib pemanfaatan produk jasa konstruksi pada Februari 2026. Sebagai upaya untuk memperkuat sektor konstruksi yang profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menghadirkan para pelaku jasa konstruksi, penyedia jasa, hingga berbagai pemangku kepentingan pembangunan daerah. Tujuannya jelas: memastikan seluruh proses pembangunan infrastruktur di Cilacap berjalan sesuai regulasi, standar mutu, serta mengedepankan aspek keselamatan kerja.

Kepala DPUPR Kabupaten Cilacap, Wahyu Ari Pramono, menegaskan bahwa ketertiban dalam usaha dan penyelenggaraan jasa konstruksi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama bagi pembangunan yang berkualitas.

“Melalui pembinaan ini, kami ingin seluruh pelaku jasa konstruksi di Kabupaten Cilacap menjalankan usahanya secara profesional, taat aturan, serta selalu mengutamakan kualitas dan keselamatan kerja,” ujarnya.

Tak hanya membahas aspek teknis dan regulasi, forum ini juga memberi perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika, menekankan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem konstruksi yang tertib dan berkelanjutan.

Menurutnya, pekerja konstruksi menghadapi risiko kerja yang relatif tinggi, mulai dari kecelakaan hingga potensi kehilangan penghasilan akibat risiko pekerjaan. Karena itu, kepesertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan menjadi kebutuhan mendesak, bukan lagi pilihan.

“Perlindungan ini tidak hanya memberikan jaminan saat terjadi kecelakaan kerja, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya,” kata Rulli.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bagian dari tertib usaha yang wajib dipenuhi setiap penyedia jasa konstruksi. Dengan perlindungan jaminan sosial, para pekerja dapat bekerja lebih tenang dan fokus, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya produktivitas serta kualitas hasil pembangunan.

Melalui kegiatan pembinaan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pelaku jasa konstruksi, dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sektor konstruksi di Cilacap yang tertib, profesional, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh tenaga kerjanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....