Purbalingga Siapkan 40 Juta untuk Huntap Korban Banjir
- 19 Feb 2026 17:32 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga - Pemkab Purbalingga kini tengah menyiapkan bantuan Hunian Tetap (Huntap) senilai Rp 40 juta per unit bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Desa Serang dan Sangkanayu. Skema relokasi kini dimatangkan sembari menunggu hasil kajian geologi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
Penanganan hunian dilakukan melalui Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, Kawasan dan Permukiman (DLHPKP) dengan fokus utama saat ini adalah penyiapan Hunian Sementara (Huntara) dan Huntap bagi warga terdampak.
Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Permukiman DLHPKP Purbalingga, Suritno, menjelaskan terkait relokasi warga Dusun Gunung Malang, warga sebenarnya sudah memiliki lahan sendiri, namun pembangunan Huntap masih menunggu hasil kajian geologi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah.
"Pemerintah menetapkan kategori penerima bantuan berdasarkan tingkat kerusakan rumah. Rumah rusak berat, hilang, rusak sedang atau berada di zona merah akan direlokasi dan dibangunkan Huntap," katanya.
"Adapun rumah rusak ringan telah didistribusikan bantuan agar dapat segera dihuni kembali," imbuh Suritno.
Diterangkan Suritno, bantuan Huntap diberikan dalam bentuk material bangunan senilai Rp 40 juta per unit untuk memenuhi standar layak huni dengan batasan luasan tertentu.
"Pemerintah daerah juga terus mengupayakan dukungan anggaran dari tingkat provinsi hingga pusat," tegasnya.
"Hingga kini, pembahasan mengenai Huntap masih berjalan dinamis, DLHPKP terus berkoordinasi dengan pemerintah desa dan unsur terkait untuk mematangkan prosedur pembangunannya," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....