Ramadan 1447H, Kantor Imigrasi Cilacap Sesuaikan Jam Layanan
- 18 Feb 2026 16:22 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Cilacap: Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap resmi mengumumkan penyesuaian waktu pelayanan publik. Hal tersbeut menindaklanjuti kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dan ketentuan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadan 1447 H yang ditetapkan oleh Kementerian PANRB pada tanggal 17 Januari 2026.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap menegaskan bahwa meskipun terdapat perubahan jadwal operasional, seluruh jajaran berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan. Tentunya pelayanan yang transparan, akurat, dan prima bagi masyarakat di wilayah kerja Cilacap dan sekitarnya.

Adapun ketentuan waktu layanan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap dan MPP Banyumas selama bulan Ramadan 2026 adalah sebagai berikut:
• Senin - Kamis: Pukul 08.00 – 15.00 WIB (Istirahat: 12.00 - 12.30 WIB)
• Jumat: Pukul 08.00 – 15.30 WIB (Istirahat: 11.30 - 12.30 WIB)
Khusus untuk layanan di MPP Purbalingga, MPP Kebumen dan layanan inovasi unggulan Kancil Ngapak, akan terdapat penyesuaian jadwal tersendiri yang diselaraskan dengan kebijakan pengelola tempat dan kondisi di lapangan.
"Terkait jadwal operasional layanan pada MPP Purbalingga, MPP Kebumen, serta jadwal kegiatan Kancil Ngapak selama bulan Ramadan, akan kami informasikan secara berkala dan mendetail melalui akun Instagram resmi kami," ucap Ryo.

Masyarakat diimbau untuk selalu memantau kanal media sosial resmi agar mendapatkan informasi terkini dan menghindari ketidaksesuaian waktu kedatangan. Penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat maupun pegawai dalam menjalankan ibadah puasa dengan tetap menjaga produktivitas layanan publik.
Keluarga Besar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa 1447 H bagi seluruh umat Muslim. Semoga keberkahan Ramadan menyertai setiap langkah pelayanan kami kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....