Pemerintah tegal Siapkan 12 Hektar untuk Pembangunan Huntara
- 14 Feb 2026 16:03 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Tegal - Pemerintah Kabupaten Tegal menyiapkan lahan seluas 12 hektar yang terletak di Desa Capar sebagai lokasi hunian sementara bagi warga terdampak bencana tanah gerak desa Padasari, kecamatan Jatinegara, kabupaten Tegal. Lahan tersebut telah disetujui oleh tim geologi ESDM provinsi setelah melalui peninjauan langsung di lapangan, (13/2/2026).
Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman menyampaikan bahwa keputusan penggunaan lahan itu didasarkan pada hasil kajian teknis guna memastikan keamanan dan kelayakan lokasi. Surat rekomendasi dari tim geologi ESDM provinsi menjadi landasan resmi penetapan kawasan tersebut sebagai lokasi huntara.
“Kami akan memakai tanah bengkoknya desa Capar seluas 12 hektar. Kemarin tim geologi ESDM provinsi sudah meninjau langsung dan suratnya hari ini sudah keluar, bahwa tanah tersebut direkomendasikan untuk menjadi lokasi hunian sementara,” ujar Bupati Tegal.
Proses pengajuan penggunaan tanah desa juga dibahas melalui musyawarah bersama perangkat dan unsur masyarakat. Kukuh Supribadi selaku kepala Desa Capar memastikan keputusan tersebut diambil secara terbuka dan berdasarkan kesepakatan bersama.
“Setelah Pak Bupati mengajukan permohonan tanah kas desa atau tanah bengkoknya desa Capar, kami tadi malam mengadakan acara musyawarah desa, yang akhirnya menyetujui bahwa tanah desa ini digunakan untuk huntara kurang lebih 12 hektar,” jelas Kukuh Supribadi.
Dengan adanya persetujuan tersebut, pembangunan hunian sementara diharapkan segera direalisasikan agar warga terdampak dapat menempati lokasi yang lebih aman dan layak. Pemerintah daerah berkomitmen terus mengawal proses pembangunan hunian sementara demi percepatan pemulihan pasca bencana.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....