UMK Cilacap 2026 Naik, Apindo Belum Ajukan Keberatan

  • 11 Feb 2026 15:54 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Cilacap : Hingga saat ini, para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Cilacap menyatakan belum menyampaikan keberatan terhadap penetapan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Cilacap Tahun 2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan APINDO Cilacap, Bambang Sri Wahono, usai kegiatan Temu Konsultasi Pengusaha terkait UMK dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026, yang dirangkai dengan sosialisasi informasi perizinan Kabupaten Cilacap, beberapa hari lalu.

Bambang menjelaskan, saat ini UMK Cilacap menempati peringkat kelima tertinggi di Jawa Tengah. UMK Tahun 2026 ditetapkan naik sebesar lima persen dibandingkan tahun sebelumnya, dari Rp2.640.248 menjadi Rp2.773.184, atau mengalami kenaikan sebesar Rp132.936 rupiah.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar satu persen, khusus bagi perusahaan di sektor Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kebijakan tersebut telah berlaku sejak Januari 2026 dan wajib dilaksanakan oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sudah berlaku sejak Januari, dan para pengusaha pada prinsipnya dapat menerima kebijakan UMK yang telah ditetapkan," katanya.

Namun demikian, Bambang mengingatkan bahwa kenaikan upah berpotensi menjadi tantangan bagi perusahaan yang kondisi keuangannya belum sepenuhnya stabil. 

"Kalau ada yang belum bisa ya disarankan untuk diselesaikan melalui perundingan bipartit antara pengusaha dan pekerja," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang juga meminta pemerintah daerah untuk mengimbangi kebijakan kenaikan upah dengan kemudahan investasi dan perizinan usaha. Salah satu yang menjadi perhatian serius kalangan pengusaha adalah perizinan pengambilan air tanah, yang dinilai berkaitan langsung dengan aspek hukum dan keberlangsungan usaha.

Menurutnya, kepastian dan kemudahan perizinan sangat penting untuk menjaga iklim usaha tetap kompetitif, sekaligus mencegah investor memindahkan usahanya ke daerah lain yang memiliki biaya tenaga kerja lebih rendah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....