Apel Pegawai Rutan Banyumas Tegaskan Integritas
- 02 Feb 2026 18:34 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas kembali melaksanakan apel pagi pegawai sebagai upaya memperkuat disiplin, semangat kerja, serta integritas aparatur pemasyarakatan. Apel digelar pada Senin (2/2/2026) dan diikuti seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Banyumas.
Apel pagi dipimpin Kepala Subsi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Banyumas, Sigit Purwanto, selaku pembina apel. Kegiatan ini menjadi sarana pembinaan kedisiplinan sekaligus momentum penyatuan komitmen dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara profesional, bertanggung jawab, dan humanis.
Dalam amanatnya, Sigit Purwanto menekankan pentingnya menjaga semangat kerja dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi serta menjaga nama baik institusi di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
“Integritas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, seluruh pegawai diingatkan untuk mempelajari, memahami, dan menguasai ketentuan terbaru Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pemahaman regulasi tersebut dinilai penting sebagai pedoman dalam bertindak guna menjamin kepastian hukum, perlindungan hak asasi manusia, serta profesionalisme pelayanan pemasyarakatan.
Pembina apel juga menegaskan larangan keterlibatan pegawai dalam praktik judi online dan pinjaman online ilegal. Arahan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi, serta menerapkan pola hidup sederhana dan bertanggung jawab.
Mewakili Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, Sigit Purwanto berharap seluruh pegawai terus meningkatkan kapasitas diri dan pemahaman hukum sebagai landasan pelaksanaan tugas.
“Kami berharap seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Banyumas mampu memahami dan menerapkan KUHP serta KUHAP yang baru secara tepat dan konsisten, sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional, taat hukum, serta berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia dan kepastian hukum,” katanya.
Melalui apel pagi ini, Rutan Kelas IIB Banyumas menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi serta mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....