Dishub Banyumas Terus Benahi Parkir Liar
- 02 Feb 2026 12:12 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas terus berupaya membenahi persoalan parkir liar yang masih menjadi keluhan masyarakat di sejumlah titik. Berbagai langkah penataan hingga pengawasan dilakukan, termasuk rencana penerapan sistem parkir elektronik di masa mendatang.
Kepala Seksi Perparkiran Dishub Kabupaten Banyumas, Fadhil Jamaludin Nur Rozaq, S.STP, MAP, menjelaskan bahwa saat ini sistem perparkiran di Banyumas masih dilakukan secara manual atau konvensional. Namun ke depan, Dishub menargetkan penerapan sistem parkir elektronik, seiring dengan kesiapan aplikasi dan dukungan perbankan.
“Untuk saat ini parkir masih manual, tetapi ke depan insya Allah akan mengarah ke sistem elektronik, tentunya dengan kesiapan aplikasi dan bank yang akan menampung,” ujar Fadhil.

Fadhil juga menambahkan, kewenangan Dishub Kabupaten Banyumas terbatas pada pengelolaan parkir tepi jalan umum. Sementara itu, pengelol
Seperti gedung olahraga yang dikelola Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata, pasar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta rumah sakit dan tempat wisata yang dikelola oleh BLUD. Terkait masih maraknya parkir liar, Fadhil menyebut kurangnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa parkir liar di tepi jalan umum saat ini sudah mulai diminimalisir. Sebab, pihaknya sedang berupaya membedakan mana juru parkir resmi dan tidak resmi dengan mencetak ID card baru serta menyediakan rompi biru terbaru.
“Untuk parkir liar di tepi jalan umum, hampir bisa saya pastikan sudah tidak ada. Kami,” katanya.
Dalam hal penataan dan pengawasan, Dishub Banyumas menetapkan lokasi parkir berdasarkan rambu dan marka parkir yang telah ditentukan. Selain itu, Dishub juga meningkatkan intensitas patroli penertiban.
"Untuk saat ini kami bersama Satpol PP, TNI, dan Polri melaksanakan patroli penertiban perparkiran agar lebih tertib dan terorganisir,” kata Fadil.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub Banyumas menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan secara berkelanjutan dan konsisten, tidak hanya bersifat sementara. Sehingga Fadil berpesan kepada para juru parkir agar mematuhi seluruh aturan yang berlaku saat ini.
“Laksanakan kewajiban sesuai ketentuan, bersikap sopan, ucapkan terima kasih kepada pengguna jasa, tidak menetapkan tarif di atas aturan, dan tetap mengikuti peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....