DLH: Larangan Injak Rumput Alun-alun Demi Kelestarian Lingkungan
- 27 Jan 2026 11:59 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto: Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas menegaskan bahwa kebijakan larangan menginjak rumput di Alun-alun Purwokerto bukanlah bentuk pembatasan hak publik. Melainkan imbauan untuk menjaga fungsi ekologis ruang terbuka hijau (RTH) di Alin-alun Purwokerto.
Hal tersebut disampaikan Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLH Kabupaten Banyumas, Arum Sari Uji Pangestuti, S.Kel,. Ia juga menjelaskan bahwa alun-alun memiliki peran penting dalam menjaga kualitas lingkungan perkotaan, tidak hanya dari sisi keindahan, tetapi juga dari aspek ekologi.
“Kondisi tersebut menghambat pertumbuhan akar rumput sehingga daya serap air berkurang. Dampaknya, alun-alun bisa mudah tergenang dan keindahannya menurun,” katanya.
Untuk menjaga agar rumput tetap hijau dan berfungsi optimal, DLH Banyumas melakukan perawatan rutin dan berkelanjutan. Perawatan tersebut meliputi penyiraman yang disesuaikan dengan musim, pemupukan, serta pemangkasan rumput agar tetap rapi.
Selain itu, DLH juga melakukan perbaikan dan penambalan pada area rumput yang rusak akibat aktivitas pengunjung. Terkait durasi kebijakan tersebut, Arum menyampaikan bahwa himbauan tidak menginjak rumput masih akan diberlakukan sementara waktu dan terus dievaluasi berdasarkan kondisi lapangan.
“Setiap kebijakan pasti ada evaluasinya. Dari hasil evaluasi kami, manfaat yang diperoleh cukup banyak, baik dari sisi keindahan maupun fungsi lingkungan, sementara kebutuhan publik tetap terpenuhi melalui jalur pedestrian dan fasilitas taman,” katanya.
Ia menambahkan, indikator evaluasi kebijakan meliputi kondisi rumput di lapangan serta terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap ruang publik. DLH Banyumas juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan taman kota.
Menurut Arum, Alun-alun Purwokerto merupakan ikon kota yang harus dirawat bersama. “Ketika alun-alunnya indah dan nyaman, kita semua yang menikmati dan merasa bangga. Menjaga fasilitas publik bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....