Polisi Gelar Reka Ulang Kasus Tawuran di Cilacap

  • 01 Agt 2025 15:26 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Cilacap : Polresta Cilacap menggelar reka ulang adegan kasus tawuran antargeng motor yang menyebabkan satu orang meninggal dunia, pada Jumat (1/8/2025)di lokasi kejadian, Jalan Veteran mulai dari jembatan hingga pertigaan Jalan A yani.

Rekonstruksi ini diikuti oleh empat orang tersangka, RA R (21) warga Sidakaya, Cilacap Selatan, RZR (19) pelajar asal Cilacap Selatan, FJ (18), Kebonmanis, Cilacap Utara dan RAG pelaku anak.

Selain itu juga dihadiri para saksi yang merupakan geng motor HTF yang terlibat bentrok dengan geng motor Serigala Malam, pada Sabtu (26/5/2025) malam.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh KasatReskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko. Guntar mengatakan jika rekonstriksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi hingga kematian korban AJ (25) warga Jalan Veteran, Tambakreja, Cilacap Selatan.

“Dalam rekonstruksi ini ada 19 adegan, dari rekonstruksi ini kita bisa melihat secara jelas dan spesifik, peran dari para pelaku yanga da di lokasi, jadi tujuan rekosntruksi menyingkronkan keterangan para saksi, barang bukti yang ada serta perbuatan di TKP seperti apa,” katanya.

Dari rekonstruksi kasus tawuran ini, berpotensi ada tambahan tersangka baru. Meskipun dar keterangan yang ada di lapangan, dan fakta-fakta yang muncul akan dikembangkan ole pihak Polresta Cilacap.

“Ada tersangka lain atau tidak, nanti dari keterangan yang ada dan temuan-temuan baru, akan kita kembangkan, akan kita Analisa lagi dan lakukan pemeriksaan tambahan,” ujarnya.

Terungkap juga dlaam rekonstruksi, ada dua orang pelaku yang membawa airsoft gun. Kini barang bukti airsoft gun tersebut masih belum ditemukan dengan pelaku lainnya.

“Menjawab masyarakat yang digunakan softgun, bukan senjata api, dan pelaku masih kita cari, dan kita kuatkan dengan temuan-temua hasil rekonstruksi ini, kita nanti kembangkan lagi,” ujarnya.

Peristiwa ini melibatkan dua kelompok, yakni geng motor Serigala Malam dan HTF, yang terlibat bentrok pada Sabtu .Atas kasus menetapkan empat tersangka dalam kasus tawuran antargeng motor yang menewaskan satu orang pemuda di Jalan Veteran, Cilacap Selatan.

Bentrokan ini berawal dari adanya ajakan saling menantang. Selanjutnya setelah bentrok, dan saling menarik diri, korban AJ, yang merupakan anggota geng Serigala Malam masih terlibat duel dengan anggota HTF.

"Dalam perkelahian tersebut, dua anggota HTF kalah dan mundur, melihat hal tersebut, sejumlah anggota HTF lainnya kembali ke lokasi dan yang merupaka langsung menyerang korban Adi yang saat itu berada sendirian. Korban dikeroyok secara brutal menggunakan senjata tajam," ujar Wakapolresta Cilacap AKBP Rudi Saeful Hadi, Kamis (31/7/2025).

Korban mengalami luka tusuk dan bacok parah di kepala, badan, dan kaki. Serta meninggal di lokasi kejadian.

“Hasil otopsi menunjukkan bahwa luka tusukan senjata tajam yang menembus jantung menjadi penyebab utama kematian korban,” katanya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....