Kapolres Tegal Serahkan 7 Motor Curian ke Pemilik

  • 15 Jul 2025 20:55 WIB
  •  Purwokerto

KBRN,Slawi: Satreskrim Polres Tegal,Polda Jawa Tengah, menyerahkan barang bukti hasil tindak pidana pencurian sepeda kepada pemiliknya,Selasa (15/7/2025).

Penyerahan barang bukti sebanyak 7 sepeda motor dilakukan oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo didampingi Kasatreskrim AKP Luis Beltran Krisnandhita serta Kasi Humas Ipda Komarudin dan Kasi Propam Polres Tegal Ipda Erfin.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengemukakan, pengembalian barang bukti sepeda motor kepada pemiliknya tersebut juga dilakukan sesuai dengan prosedur akuntable dan profesional.

"Sebagian besar masyarakat melaporkan ke Polsek maupun Polres paling lama empat bulan, dan kendaraan yang berhasil kami ungkap secepatnya dikembalikan," ucap AKBP Bayu kepada RRI Purwokerto, Selasa (15/7/2025).

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo juga menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Tegal untuk selalu berhati hati disaat memarkirkan kendaraannya.

"Kami menghimbau untuk masyarakat untuk selalu memperhatikan dan memastikan kendaraan di tempat yang aman dan nyaman, disamping itu jangan sampai lengah. Usahakan pencegahan dari diri sendiri untuk mengurangi resiko menjadi korban tindak kejahatan,"ujar Kapolres.

Sementara itu Warso warga Desa Kalijambe, Kecamatan Tarub menyebutkan rasa haru saat menerima kembali sepeda motor miliknya yang hilang beberapa bulan lalu.

Warso yang kesehariannya sebagai tukang ojek juga mengucapkan rasa syukur dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Tegal dalam mengupayakan kembalinya sepeda motor tersebut.

"Alhamdulillah sepeda motor satu satunya yang hilang dicuri, bisa kembali dan terima kasih banyak kepada Polres Tegal,karena sepeda motor tersebut sangat berarti bagi keluarganya, dalam mencari nafkah,"pungkasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....