Pemkab Cilacap dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan

  • 18 Mar 2025 13:03 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Cilacap : Guna meningkatkan kesadaran perusahaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sektor informal, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menggelar sosialisasi Gerakan Cilacap Peduli Pekerja Rentan (Gercep) Tahun 2025 kepada perusahaan di Kabupaten Cilacap, Kamis (13/3/2025).

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Asisten II Sekda Cilacap, M. Wijaya, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Cilacap, Supriyanto, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika.

Dalam pernyataannya, Asisten II Sekda Cilacap, M. Wijaya menekankan pentingnya peran perusahaan dalam mendukung program ini guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan.

"Peran perusahaan dalam mendukung program ini sangat penting untuk menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman dan berkelanjutan," kata Supriyanto.

Karena itu, Gercep merupakan upaya konkret dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami berharap program ini dapat memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Cilacap," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Rulli Jaya Santika, menjelaskan manfaat program ini, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang dapat membantu pekerja rentan jika terjadi risiko kerja.

"Dengan adanya perlindungan ini, pekerja tidak perlu khawatir menghadapi risiko kerja karena mereka telah terjamin melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Melalui sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Cilacap berharap semakin banyak perusahaan yang berpartisipasi dalam program Gercep guna menciptakan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Kabupaten Cilacap.(*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....