Dinkannak Banyumas Catat 174 Ekor Sapi Terjangkit PMK

  • 06 Feb 2025 16:03 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas : Hingga akhir Januari 2025, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dinkannak) Kabupaten Banyumas mencatat 174 ekor sapi terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Dalam jumlah tersebut, tujuh ekor sapi dilaporkan mati, enam ekor dijual, dan enam ekor lainnya berhasil sembuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinkannak Kabupaten Banyumas, drh. Sulistyo Widyashadi, mengatakan bahwa meskipun jumlah sapi yang terjangkit cukup signifikan, penyebaran PMK di Banyumas kini sudah terkendali. Namun, hingga saat ini masih ada 155 ekor sapi yang menunjukkan gejala penyakit tersebut.

"PMK di Banyumas sudah terkendali, dan penyebarannya bisa dihambat. Kami terus melakukan upaya pencegahan, termasuk vaksinasi, serta memperketat pengawasan terhadap sapi luar daerah yang masuk ke Banyumas," ujar Sulistyo, Kamis (6/2/2025).

Sulistyo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pedagang dan peternak yang membawa sapi terjangkit PMK ke pasar hewan di Ajibarang dan Sokaraja. "Kami meminta sapi-sapi yang terjangkit untuk dibawa pulang dan tidak diperkenankan turun di pasar hewan," tambahnya.

Sebagai upaya pencegahan lebih lanjut, Dinkannak mengimbau peternak untuk menjaga kebersihan kandang dan memberikan vitamin pada sapi mereka. Selain itu, Dinkannak juga terus memantau perkembangan kondisi sapi di lapangan untuk memastikan tidak ada penyebaran lebih lanjut.

Saat ini, jumlah sapi di Kabupaten Banyumas tercatat mencapai 15.000 ekor, dengan jenis sapi potong dan sapi perah yang menjadi sasaran utama penanganan PMK.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....