Intensifikasi Pengawasan Pangan di Banyumas Tak Temukan Pelanggaran Besar

  • 19 Mar 2026 10:21 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banyumas: Menjelang Hari Raya Idulfitri, pengawasan terhadap peredaran pangan di Kabupaten Banyumas semakin diperketat. Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Banyumas melakukan intensifikasi pengawasan guna memastikan makanan yang beredar di masyarakat aman untuk dikonsumsi.

Kepala BPOM Banyumas, Gidion, mengatakan kegiatan intensifikasi ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap momentum hari besar keagamaan. Fokus pengawasan kali ini diarahkan pada jalur distribusi, khususnya di tingkat distributor dan ritel besar.

Menurutnya, hasil pengawasan sementara menunjukkan kondisi yang relatif aman. Tidak ditemukan produk tanpa izin edar di distributor besar, meskipun masih terdapat temuan minor seperti kemasan rusak atau produk kedaluwarsa dalam jumlah terbatas.

“Secara umum, makanan yang beredar menjelang Lebaran tahun ini relatif aman. Temuan yang ada tidak signifikan dan masih dalam batas wajar,” ujarnya.

Selain pengawasan di jalur distribusi, BPOM juga melakukan pemeriksaan terhadap makanan siap saji, khususnya takjil yang banyak dijual selama Ramadan. Pengujian dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan bahan berbahaya seperti formalin dan pewarna tekstil.

Gidion menjelaskan, potensi pelanggaran biasanya terjadi pada makanan yang dijual di pinggir jalan. Beberapa pelaku usaha nakal, kata dia, terkadang menggunakan bahan berbahaya untuk memperpanjang daya tahan makanan atau meningkatkan tampilan produk.

Tak hanya itu, BPOM juga mewaspadai aspek kebersihan dalam proses produksi makanan. Penggunaan air yang tidak higienis berpotensi menimbulkan kontaminasi bakteri yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare, terutama pada anak-anak.

Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga mendekati Hari Raya Idulfitri. Selain melakukan inspeksi, BPOM juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar mematuhi standar keamanan pangan.

Jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran serius, BPOM memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan hukum. Kasus yang melanggar ketentuan dapat diproses hingga ke ranah peradilan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum.

Dengan intensifikasi pengawasan ini, BPOM berharap masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan aman tanpa kekhawatiran terhadap kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....