KAI Daop 5 Purwokerto Larang Ngabuburit di Pinggir Rel Kereta Api
- 25 Feb 2026 11:32 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas - Memasuki bulan Ramadan, aktivitas ngabuburit di sekitar jalur rel kereta api Purwokerto masih menjadi fenomena yang melekat dengan masyarakat. KAI Daop 5 Purwokerto mengingatkan bahwa hal ini sangat membahayakan dan melanggar hukum yang berlaku.
Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto M As’ad Habibuddin, menegaskan bahwa jalur kereta api merupakan area steril yang hanya diperuntukkan untuk petugas kereta api. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa bahaya ini bukan hal yang bisa diabaikan meski sudah terbiasa berada di area rel.
| Baca juga: Ramadan Penuh Berkah di Masjid 17 Purwokerto |
“Apabila orang menganggap bahwa 'oh nanti bisa menghindar', tentu kita ketahui bahwa kereta api dengan dimensi yang sangat besar, lalu kecepatan cukup tinggi. Jadi ketika ya katakanlah orang itu selamat tidak tersentuh kereta api, bisa jadi dengan hempasan angin dari kereta api sendiri bisa berakibat cukup fatal buat masyarakat," ujarnya saat diwawancarai RRI, Selasa (24/2/2026).
Sebagai langkah pencegahan dini, KAI Daop 5 Purwokerto menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat melalui kunjungan ke sekolah hingga mengundang tokoh masyarakat. Selain itu, KAI juga secara rutin melakukan patroli di sejumlah titik rawan untuk mencegah terjadinya insiden.
Larangan beraktivitas di jalur rel kereta api juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 terkait perkeretaapian. Pada Pasal 181 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk menyeret, menggerakkan, atau meletakkan atau memindahkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
“Jika melanggar aturan tersebut masyarakat dapat dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal 3 bulan atau denda hingga 15 juta rupiah," katanya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 37 kejadian pejalan kaki tertemper kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto. Sementara itu, pada awal tahun 2026, mulai dari Januari hingga Februari, sudah terjadi 5 insiden serupa.
KAI Daop 5 Purwokerto mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di jalur rel. Jika melihat adanya aktivitas yang membahayakan di sekitar rel, warga diminta segera melapor ke petugas KAI atau pihak berwenang setempat. (Amanda)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....