Jam Belajar di Banyumas Dimulai 07.30 Selama Ramadan
- 23 Feb 2026 12:00 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pendidikan menetapkan penyesuaian jam pembelajaran bagi siswa Sekolah Dasar (SD) selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diberlakukan sebagai tindak lanjut atas surat edaran bersama dari tiga kementerian yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di bulan suci.
Hal tersebut disampaikan Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Muhammad Robani, S.Pd., M.Pd.,. Robani mengatakan bahwa surat edaran bersama tersebut menjadi dasar hukum dalam pengaturan kegiatan belajar mengajar selama Ramadan.
Dinas Pendidikan kemudian menerbitkan surat turunan tertanggal 15 Februari 2026 agar pelaksanaannya seragam di seluruh SD.
“Surat edaran bersama itu menjadi landasan kami dalam menyusun kebijakan di tingkat kabupaten. Dengan begitu, sekolah memiliki pedoman yang jelas dalam menyesuaikan kegiatan pembelajaran selama Ramadan,” katanya saat diwawancarai RRI, Senin (23/2/2026).
Dalam aturan tersebut, terdapat pengurangan durasi jam pelajaran. Jika sebelumnya satu jam pelajaran berdurasi 35 menit, selama Ramadan menjadi 25 menit.
Selain itu, waktu masuk sekolah yang biasanya pukul 07.00 WIB diubah menjadi pukul 07.30 WIB. Meski demikian, jumlah jam pelajaran setiap kelas tetap mengacu pada kalender pendidikan dan aturan masing-masing sekolah.
Perbedaan jumlah jam pelajaran antar jenjang kelas membuat waktu kepulangan siswa bisa bervariasi. Sebagai ilustrasi, apabila dalam satu hari terdapat enam jam pelajaran, maka total waktu belajar menjadi 150 menit.
"Dengan skema tersebut, siswa tetap memperoleh materi pembelajaran meski dalam durasi yang lebih ringkas," katanya.
Dinas Pendidikan juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas pembelajaran. Pengawasan dilakukan melalui kepala sekolah dan pengawas sekolah agar proses belajar tetap efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tak hanya aspek akademik, Ramadan juga dimanfaatkan sebagai momentum penguatan karakter siswa. Melalui program “Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, sekolah didorong menanamkan kebiasaan positif seperti bangun pagi, rajin beribadah, gemar membaca, peduli lingkungan, serta aktif dalam kegiatan sosial.
Selama Ramadan, kegiatan fisik berat seperti olahraga intensif dan kepanduan disesuaikan agar kondisi siswa tetap prima saat menjalankan ibadah puasa. Sekolah juga menyediakan buku panduan kegiatan Ramadan untuk membantu siswa menjalani aktivitas keagamaan secara terarah.
Dinas Pendidikan berharap pembiasaan yang dilakukan selama Ramadan tidak hanya berlangsung sementara, tetapi berlanjut dalam kehidupan sehari-hari. "Nilai-nilai seperti disiplin, kepedulian sosial, serta semangat belajar diharapkan tetap melekat pada diri siswa, bahkan setelah bulan suci berakhir," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....