FKIP UMP Tegaskan Pramuka Masih Jadi Kegiatan Sukarela

  • 17 Apr 2024 13:16 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas: Pendidikan Pramuka bukan dihilangkan atau dihapuskan, tetapi hanya keikutsertaan anggota peserta didik berubah menjadi sukarela. Hal itu ditegaskan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Elly Hasan Sadeli.

Ia mengatakan Peraturan Kemendikbud terkait pendidikan Pramuka yang sudah tidak wajib ini memang harus lebih diluruskan kembali. Agar masyarakat paham bahwa pendidikan pramuka di kurikulum saat ini sifatnya menjadi sebuah pilihan.

"Sebetulnya ini perlu diluruskannjuga bahwa kegiatan pramuka itu tetap wajib hanya memang dulu peserta didiknya harus wajib. Kalau sekarang peserta didiknya diberi pilihan boleh ikut atau tidak ikit," katanya saat di wawancarai RRI, Rabu (17/4/2024).

"Artinya kegiatan pramuka tetap berjalan, tidak ada yang dirubah atau kosong hanya memang mungkin anggota pramuka sedikit berkurang," katanya,menambahkan.

Elly juga mengatakan selama ini semua esktrakulikuler memang bersifat sukarela. Dan Pramuka juga masuk didalam kegiatan itu, namun saat ini aturannya agak sedikit berbeda.

Oleh kerena itu, ia berharap pemerintah bisa menjawab, mendorong, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat. Tentunya melalui kebijakan Pemerintah saat ini terkait dengan kegiatan Pramuka di sunia pendidikan.

"Saya kira Pemerintah harus meninjau ulang termasuk Kwarnas harus melakukan evaluasi untuk menghasilkan formula yang tepat. Sehingga kebijakan ini betul-betul bisa mengakodir, dan menangkap seluruh apresiasi masyarakat," kata Elly.

Terakhir ia juga berharap orangtua yang memiliki anak yang masih bersekolah untuk bisa ikut berpastisipasi. Bepartisipasi dalam hal mendorong, dan mendukung anak untuk tetap mengikuti kegiatan pramuka di sekolahnya.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....