Eks Stasiun Banjarnegara Masuk Cagar Budaya, Pembangunan Diminta Dihentikan

  • 16 Sep 2026 19:03 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banjarnegara – Kabar pembongkaran bangunan bersejarah datang dari Kabupaten Banjarnegara. Eks Stasiun Kereta Api Banjarnegara yang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dibongkar pada Selasa (15/9/2026).

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Banjarnegara, Heni Purwono, mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat mengenai pembongkaran tersebut pada Selasa pagi. Setelah melakukan pengecekan pada malam harinya, ia memastikan terdapat perubahan pada bangunan utama eks stasiun.

“Saya dikabari masyarakat hari Selasa pagi kalau Stasiun Banjarnegara sedang dibongkar. Malam saya langsung cek lokasi, dan benar, bangunan utama kantor sudah dibongkar bagian pintu dan jendela, bahkan bagian ruangan ditambahi sekat tembok dan bagian belakang juga ditambahi bangunan,” kata Heni.

Heni mengatakan Eks Stasiun Kereta Api Banjarnegara telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 400.6.2/1111 Tahun 2024. TACB Banjarnegara kemudian berkirim surat kepada Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Tengah, PT KAI Daop 5 Purwokerto, serta Satpol PP Banjarnegara pada Rabu (16/9/2026).

“Kami minta pembongkaran dihentikan. Itu sudah ditetapkan jadi cagar budaya. Bahkan kami berharap ke depan bisa dinaikkan peringkatnya menjadi cagar budaya provinsi atau nasional. Kalau begini kami khawatir justru status cagar budayanya dicabut,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinparbud Banjarnegara, Kuat Hery Isnanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait persoalan tersebut. Menurut dia, pembangunan di lokasi sementara dihentikan.

“Pembangunan sementara dihentikan. Rencana akan dibangun perkantoran PT KAI Daop 5. Kita berharap kaidah-kaidah cagar budaya diperhatikan. Semoga nanti ada titik temu yang tepat dalam pelestarian dan pemanfaatan stasiun bersejarah ini,” kata Kuat.

Eks Stasiun Banjarnegara juga memiliki nilai sejarah dalam perjalanan Serajoedal Stoomtram Maatschappij (SDS). Pendiri Banjoemas History and Heritage Community (BHHC) dan Rumah Arsip Banjoemas, Jatmiko Wicaksono, mengatakan stasiun tersebut bukan sekadar tempat pemberhentian kereta.

“Itu bukan sekadar stasiun pemberhentian, namun Depo SDS juga. Jantung SDS ya ada di Banjarnegara,” ujar Jatmiko.

Pernyataan tersebut disampaikan Jatmiko dalam perayaan 130 tahun SDS yang digelar BHHC pekan lalu melalui pameran arsip.

Saat dikonfirmasi RRI terkait informasi mengenai bangunan eks Stasiun Banjarnegara, KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan menghargai perhatian dan masukan dari Pemerintah Kabupaten Banjarnegara maupun masyarakat terhadap bangunan yang memiliki nilai sejarah tersebut.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As'ad Habibuddin, mengatakan sebagai langkah awal, pihaknya bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara akan melakukan joint inspection di lokasi pada Kamis (17/9/2026).

“KAI Daop 5 Purwokerto bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara akan melakukan joint inspection di lokasi untuk melihat kondisi bangunan secara langsung sekaligus memperoleh arahan terkait aspek pelestarian cagar budaya,” katanya.

Menurut As'ad, hasil joint inspection dan koordinasi dengan pihak terkait akan menjadi bahan bagi KAI dalam menentukan langkah selanjutnya. KAI juga menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menentukan langkah penanganan maupun pemanfaatan bangunan.

“KAI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menentukan langkah penanganan maupun pemanfaatan bangunan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku serta nilai sejarah bangunan tersebut,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....