Ratusan Nasabah Mandiri Taspen Purwokerto Gelar Aksi, Tuntut Pembatalan Kredit
- 09 Jul 2026 11:40 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Banyumas: Ratusan nasabah korban dugaan penipuan berkedok investasi menggelar aksi damai di depan Kantor Cabang Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Kamis (9/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta pembatalan kredit yang dinilai bermasalah serta mendesak pembekuan sementara izin operasional Bank Mandiri Taspen KC Purwokerto hingga persoalan tersebut memperoleh penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Salah seorang nasabah, Naryati, mengaku dirinya tidak pernah menerima dana pinjaman yang diajukan. Menurutnya, dana tersebut justru dialihkan ke produk investasi yang tidak pernah ia nikmati. Sementara itu, cicilan kredit tetap dipotong dari uang pensiunnya setiap bulan.
"Kami hanya menuntut pembatalan kredit dan mengembalikan uang pensiun kami secara utuh. Urusan pidana silakan diproses, tetapi hak kami sebagai nasabah harus dikembalikan karena kami tidak pernah menikmati uang itu," ujarnya.
Naryati mengaku awalnya hanya mengajukan pinjaman sebesar Rp20 juta dengan tenor dua tahun. Namun, ia terkejut setelah mengetahui masa angsuran berubah menjadi belasan tahun. Setiap bulan, uang pensiunnya dipotong sekitar Rp3,2 juta sehingga hanya menyisakan sekitar Rp350 ribu untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Bagaimana kami bisa hidup dengan sisa uang seperti itu? Banyak dari kami yang seharusnya menikmati masa pensiun dengan tenang, tetapi justru harus memikirkan angsuran yang tidak pernah kami rasakan manfaatnya," katanya.
Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Jefri, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, bank tidak dapat mengambil keputusan sepihak sebelum ada dasar hukum yang jelas.
"Kalau nanti sudah ada putusan, tentu kami akan tunduk. Namun saat ini kami tidak bisa melakukan tindakan tanpa dasar hukum," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Banyumas Eling, Yudho F. Sudiro, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para nasabah. Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut memerlukan solusi bersama yang melibatkan pihak bank dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengusulkan agar Bank Mandiri Taspen mempertimbangkan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bentuk kepedulian terhadap para pensiunan yang terdampak selama proses hukum berlangsung.
"Perlu solusi yang berpihak kepada kemanusiaan. Selama proses hukum berjalan, para pensiunan tetap membutuhkan biaya hidup. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar mereka tidak semakin terbebani," kata Yudho.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pensiunan, agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun produk keuangan. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, termasuk perlunya pengawasan yang lebih kuat terhadap aktivitas di sektor perbankan guna melindungi nasabah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....