Membangun Ketahanan Finansial, Cerdas Berteknologi, Bebas dari Jerat Pinjol
- 24 Apr 2026 07:44 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto - Pesatnya perkembangan teknologi finansial di Indonesia membawa kemudahan akses pendanaan, namun di sisi lain juga membuka celah bagi praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang merugikan masyarakat. Tanpa literasi informasi keuangan yang memadai, jerat utang dengan bunga tinggi dan penagihan yang tidak beretika dapat menjadi ancaman serius untuk keseimbangan ekonomi keluarga dan kesehatan mental kita.
Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M., Anggota Komisi I DPR RI dalam Forum Diskusi Publik, menekankan bahwa teknologi seharusnya menjadi alat pemberdayaan, bukan sumber masalah baru bagi masyarakat. "Kita harus waspada terhadap penawaran pinjaman yang sangat mudah namun tidak memiliki izin resmi, karena keamanan data pribadi dan ketenangan hidup kita jauh lebih berharga daripada dana instan tersebut," jelasnya.
Salah satu ciri utama pinjol ilegal yakni proses pengajuan yang sangat longgar namun disertai dengan akses ilegal terhadap data kontak dan galeri di ponsel peminjam. Ketidakmampuan masyarakat dalam membedakan antara layanan legal yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan platform ilegal sering kali menjadi awal mula terjebaknya seseorang dalam siklus utang yang tidak berujung.
Dr. Verdi Yasin, M.Kom., seorang dosen dan peneliti, menyoroti aspek keamanan siber yang sering diabaikan oleh pengguna aplikasi pinjaman tidak resmi. "Masyarakat perlu memahami bahwa memberikan izin akses data ponsel kepada aplikasi yang tidak terverifikasi adalah tindakan yang sangat berisiko, karena data tersebut bisa disalahgunakan untuk melakukan teror digital saat terjadi gagal bayar," tuturnya.
Membangun ketahanan finansial memerlukan kedisiplinan dalam mengatur skala prioritas pengeluaran dan menjauhi gaya hidup konsumtif yang dipaksakan melalui utang. Dengan semangat cerdas berteknologi, kita bersama-sama memperkuat benteng pertahanan dari jerat pinjol ilegal yang merusak tatanan sosial. (Khofifah)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....