Kementrian PU Tinjau Lokasi Bencana Tanah Gerak desa Padasari Tegal

  • 14 Feb 2026 15:45 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Tegal - Hasil kajian Badan Geologi Kementerian ESDM di Bandung, kawasan terdampak bencana tanah Gerak desa Padasari, kecamatan Jatinegara, kabupaten Tegal dinilai sudah tidak layak dijadikan pemukiman kembali. Pemerintah mendorong pemindahan warga ke lokasi yang lebih aman dengan menyiapkan hunian sementara sebagai solusi sementara, (13/2/2026).

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo menyampaikan bahwa hasil kajian geologi menjadi dasar utama dalam menentukan langkah penanganan berikutnya. Upaya relokasi dinilai menjadi pilihan paling tepat dan menjadi pertimbangan utama bagi keselamatan masyarakat desa Padasari.

“Sudah ada kajian dari badan Geologi kementerian ESDM di Bandung yang menyatakan bahwa mulai tidak layak untuk permukiman, jadi mungkin yang lebih tepat adalah memindahkan ke tempat yang lebih aman,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo.

Lebih lanjut, Menteri Dody juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas 12 hektar sebagai alternatif pembangunan hunian sementara. Pemerintah pusat melalui BNPB dan Kementerian PU siap mendukung pembangunan hunian sementara dengan menyesuaikan arahan dari kepala daerah.

“tadi Pak Bupati sudah sampaikan ada lahan 12 hektar di bawah, jadi nanti akan minta tolong ke kita BNPB dan PU untuk membangun huntara dulu ya, 900 sampai mungkin 1.000. Kita menunggu arahan dari pak Bupati saja,” jelas Dody Hanggodo.

Dengan adanya kajian teknis dan dukungan lintas kementerian, proses relokasi diharapkan dapat berjalan cepat dan terarah. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan warga terdampak memperoleh tempat tinggal yang lebih aman dan layak dalam masa pemulihan pascabencana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....