Tanggapan Masyarakat Nihil, KPU Banyumas Segera Tetapkan Paslon

  • 20 Sep 2024 10:17 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah melaksanakan beberapa tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Usai tes kesehatan dan tahapan verifikasi berkas, KPU Banyumas membuka tanggapan dan masukan masyarakat terhadap pasangan calon Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti.

“Pelaksanaan tahapan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” tulis KPU Banyumas dalam pernyataan resminya, Kamis (19/9/2024).

KPU Banyumas membuka tanggapan dan masukan masyarakat terkait keabsahan persyaratan administrasi pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas selama empat hari, yakni pada 15-18 September 2024, lewat berbagai media. Namun, sampai tahapan tersebut rampung, KPU Banyumas tidak menerima tanggapan atau masukan apa pun dari masyarakat.

“Sesuai hasil pengecekan selama masa masukan dan tanggapan masyarakat tidak terdapat masukan dan tanggapan masyarakat yang disampaikan melalui disampaikan melalui portal https://infopemilu.kpu.go.id/ atau secara luring ke Kantor KPU Kabupaten Banyumas alias nihil,” tulis KPU Banyumas.

Setelah ini, KPU Banyumas akan melaksanakan tahapan selanjutnya, yakni Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas pada Minggu (22/9/2024). Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Dalam Pemilihan Tahun 2024 pada Senin (23/9/2024).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....