Memahami Bulan Suro, Dari Tradisi hingga Pantangannya
- 08 Jul 2024 08:08 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas : Kalender Jawa merupakan kalender penggabungan antara kalender hijriyah atau kalender Islam, dan kalender Hindu. Kalender Jawa diterbitkan oleh Raja Mataram Sultan Agung Hanyokrokusumo. Sultan Agung membuat kalender Jawa-islam sebagai upaya agar rakyatnya tidak terbelah karena perbedaan agama. Kalender Jawa terdiri dari bulan Suro, Sapar, Mulud, Bakda Mulud, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rajab, Sya’ban, Poso, Syawal, Apit, dan Aji. Dari 12 bulan pada kalender Jawa tersebut terdapat salah satu bulan yang terkenal, yaitu bulan suro.
Malam pertama pada bulan suro bertepatan dengan tanggal 1 Muharram dan diperingati setelah waktu maghrib. Bulan suro terkenal dengan kesakralannya, karena pada bulan ini masyarakat Jawa Islam percaya bahwa mendekatkan diri pada Tuhan menjadi salah satu cara membersihkan diri dan melawan nafsu duniawi. Oleh sebab itu, bulan suro identik dengan tidak boleh berbuat sembarangan, tidak boleh berpesta, harus melakukan tirakat, dan upacara-upacara adat, Selain itu, Bulan suro dianggap juga sebagai gerbang antara dunia gaib dan manusia bertemu. Hal ini menyebabkan kesalahpahaman bahwa seharusnya hal-hal yang seharusnya suci malah menjadi ditakuti oleh masyarakat Jawa.
Beberapa daerah di Jawa masih melaksanakan tradisi perayaan bulan Suro. Di antaranya Grebeg suran Baturraden, yakni arak-arakan gunungan dan yang berisi aneka hasil bumi warga Baturraden untuk kemudian di perebutkan oleh peserta arak-arakan, kemudian dilanjutkan dengan larungan kepala kambing di sungai. Grebeg Suran digelar sebagai ungkapan rasa syukur karena diberikan rezeki dalam satu tahun.
Selain itu, ada juga tradisi sedekah laut di Cilacap. Sedekah laut merupakan tradisi kirab jolen dan pelarungan jolen yang dilakukan oleh para nelayan setiap tahun sebagai wujud ungkapan rasa syukur kehadirat Allah atas rejeki yang diterima.
Selain dari tradisi dan upacara adat tersebut ada juga beberapa pantangan di bulan suro yakni meliputi:
1. Tidak Menggelar Hajatan
Hajatan di bulan Suro, diyakini berpeluang akan mendapatkan mala petaka. Meskipun demikian, hajatan seperti menikah di bulan Suro tidak pernah dilarang dalam agama Islam. Dalam Islam sendiri, seluruh tanggal, bulan, dan waktu apapun merupakan waktu-waktu baik untuk menggelar pernikahan.
2. Tidak pindah rumah
Bulan suro menjadi hari terlarang untuk keluar rumah. Waktu tersebut dianggap dapat memberikan kesialan jika seseorang melakukan pindah rumah, atau biasa disebut pamali
3. Larangan Keluar Rumah
Beberapa orang menyebut bahwa orang yang memiliki weton tertentu dilarang keluar rumah pada bulan suro karena dapat mengalami kesialan.
Itulah beberapa tradisi dan pantangan bulan suro dalam kepercayaan orang jawa. Melalui berbagai tradisi ini, diharapkan mendapatkan perlindungan dan keberkahan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. (levvy)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....