Rekayasa Penemuan Bayi Terbongkar, Pria Karanganyar Jadi Tersangka

  • 18 Apr 2025 16:03 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Kebumen : Sempat menggegerkan warga dengan pengakuan menemukan bayi, seorang pria asal Karanganyar, Kebumen, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kebumen. Fakta mencengangkan terungkap: bayi tersebut ternyata adalah anak kandungnya sendiri hasil hubungan gelap.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengungkapkan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Kebumen, Jumat( 18/4/2025). Tersangka berinisial SM (44), warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, awalnya mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusat di wilayah Kecamatan Petanahan.

Namun, keterangan tersebut terbantahkan setelah penyelidikan intensif Satreskrim Polres Kebumen. Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, SM mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan CH (40), seorang ASN asal Kelurahan Karanganyar yang juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

“Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi,” jelas Kapolres.

Peristiwa bermula pada Minggu siang, 13 April 2025. SM datang ke rumah saudaranya di Karanggayam dan mengaku menemukan bayi dalam tas. Cerita itu langsung menyulut kepanikan. Saudaranya, yang percaya dengan cerita SM, bergegas mencari bantuan ke bidan desa. Namun, sang bidan curiga dan melapor ke polisi.

Penyelidikan pun dilakukan, hingga kebenaran terkuak. Bayi tersebut adalah buah hati dari hubungan terlarang antara SM yang sudah beristri dan CH, seorang janda. Keduanya mengaku menjalin hubungan sejak 2023.

Atas perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 77B Jo 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun 6 bulan.

Saat ini, bayi dalam kondisi sehat dan sedang dirawat di RSDS Kebumen. Penanganan kasus ini juga melibatkan berbagai pihak seperti Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah, dan LKKNU guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....