Dinkes Purbalingga Perkuat Pengawasan Penjualan Obat dan Jamu
- 05 Okt 2026 11:39 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purbalingga - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga terus melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan produk jamu di masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan serta peredaran produk yang mengandung bahan kimia obat atau BKO.
Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Samsul Hidayat mengatakan, pengawasan dilakukan secara rutin bersama Balai POM dan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menyasar obat-obatan, tetapi juga produk pangan dan jamu yang berpotensi mengandung bahan kimia obat.
“Kita rutin melakukan pengawasan. Kadang Balai POM Banyumas juga turun langsung, kemudian berkoordinasi dengan kami untuk melakukan pengawasan bersama,” kata Samsul.
Samsul mengatakan, Dinkes Purbalingga juga menerima laporan masyarakat terkait dugaan jamu yang mengandung BKO. Produk tersebut saat ini masih dalam proses pengujian lebih lanjut sehingga belum dapat disebutkan identitasnya.
Ia mengapresiasi masyarakat yang mulai aktif melaporkan dugaan peredaran produk berbahaya. Menurutnya, laporan masyarakat penting untuk membantu pemerintah melakukan pengawasan di lapangan.
Samsul menjelaskan, penggunaan obat yang tidak sesuai ketentuan, termasuk antibiotik, dapat menimbulkan risiko resistensi. Kondisi tersebut dapat menyebabkan antibiotik tidak lagi efektif ketika seseorang membutuhkan pengobatan.
Selain itu, penggunaan produk yang mengandung BKO secara tidak tepat juga berisiko mengganggu fungsi organ tubuh, termasuk ginjal, hati, dan pankreas.
Karena itu, Samsul mengimbau masyarakat tidak sembarangan mengonsumsi obat dan memastikan kebutuhan penggunaan obat terlebih dahulu.
“Kalau obat-obat kimia harus dipastikan betul apakah kita membutuhkan obat tersebut. Kalau perlu harus berkonsultasi atau pergi ke fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, klinik, atau dokter,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kondisi kesehatan sebagai alasan untuk mengonsumsi obat secara sembarangan. Untuk penggunaan bahan herbal, masyarakat tetap perlu memperhatikan dosis dan kemungkinan kontraindikasi dengan obat lain.
Samsul menegaskan, pengawasan obat dan produk jamu membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat. Laporan dari masyarakat dapat menjadi salah satu dasar bagi petugas untuk menindaklanjuti dugaan peredaran produk yang tidak sesuai ketentuan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....