Hipertensi Mengintai Diam-diam, Jangan Tunggu Sakit untuk Cek Tekanan Darah

  • 16 Agt 2026 17:26 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purwokerto - Merasa sehat bukan berarti terbebas dari penyakit. Hipertensi atau tekanan darah tinggi kerap tidak menimbulkan gejala, sehingga seseorang bisa saja tidak menyadari dirinya memiliki tekanan darah tinggi.

Mengutip laman resminya Kementerian Kesehatan RI menyebut hipertensi sebagai silent killer karena sering kali tidak disertai keluhan. Jika tidak dikendalikan, hipertensi dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, stroke, hingga gagal ginjal. Karena itu, pemeriksaan tekanan darah secara rutin menjadi langkah penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sejak dini.

Direktorat Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan RI pada Februari 2026 menyebut hipertensi dan diabetes sebagai penyakit yang dapat berkembang tanpa gejala. Melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemerintah mendorong masyarakat melakukan deteksi dini terhadap berbagai masalah kesehatan.

Kementerian Kesehatan juga mencatat, berdasarkan Riskesdas 2018, prevalensi hipertensi di Indonesia mencapai 34,1 persen. Kemenkes menyebut sebagian besar penderita hipertensi yang terdiagnosis masih merasa sehat meskipun tekanan darahnya tinggi.

Sejumlah faktor dapat meningkatkan risiko hipertensi. Di antaranya pola makan tidak sehat, konsumsi garam berlebihan, kurang aktivitas fisik, merokok, kelebihan berat badan, serta faktor genetik.

Kementerian Kesehatan menganjurkan masyarakat menerapkan pola hidup sehat dengan menjaga pola makan bergizi seimbang, aktif bergerak, menghindari rokok, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. Sementara itu Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga menyebut kurang aktivitas fisik, pola makan tinggi garam, konsumsi tembakau, serta kelebihan berat badan atau obesitas sebagai sejumlah faktor yang dapat meningkatkan risiko hipertensi.

Hipertensi umumnya baru diketahui melalui pemeriksaan tekanan darah. WHO menyebut tekanan darah tinggi dapat didefinisikan sebagai tekanan darah 140/90 mmHg atau lebih, berdasarkan pengukuran pada dua hari berbeda. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat melakukan pemeriksaan tekanan darah secara rutin, baik secara mandiri maupun melalui fasilitas pelayanan kesehatan.

Deteksi dini menjadi penting agar apabila ditemukan tekanan darah tinggi, masyarakat dapat segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan dan mendapatkan penanganan yang sesuai. Dengan mengetahui kondisi tekanan darah lebih awal, risiko komplikasi akibat hipertensi dapat ditekan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....