JKN Ringankan Beban Supandi, Patah Tulang hingga Bronkitis Diobati Tanpa Biaya
- 13 Jul 2026 13:31 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen – Musibah datang tanpa diduga. Bagi Supandi (69), warga Kabupaten Kebumen, sebuah jatuh di depan rumah pada awal Januari 2026 menjadi awal perjuangan panjang memulihkan kondisi kesehatannya. Di tengah rasa sakit akibat patah tulang, ia mengaku tidak perlu memikirkan biaya pengobatan karena seluruh pelayanan ditanggung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Setelah terjatuh dan tidak mampu berdiri akibat cedera serius, keluarga segera membawa Supandi ke Instalasi Gawat Darurat RSUD dr. Soedirman Kebumen. Hasil pemeriksaan menunjukkan ia mengalami patah tulang dan harus menjalani perawatan inap selama beberapa hari.
"Awalnya saya terjatuh di depan rumah dan tidak bisa bangun karena terasa sangat sakit. Setelah diperiksa ternyata tulang saya patah. Alhamdulillah saya menggunakan JKN dari segmen PBI, sehingga tidak mengeluarkan biaya sedikit pun selama pemeriksaan maupun perawatan. Bantuan ini benar-benar sangat berarti bagi kami," ujar Supandi.
Sebagai peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang terdaftar di Puskesmas Kebumen III, Supandi mengaku merasakan kemudahan mengakses pelayanan kesehatan. Setelah keluar dari rumah sakit, ia masih rutin menjalani kontrol setiap bulan untuk memantau proses penyembuhan tulangnya.
Bukan hanya saat mengalami patah tulang, Program JKN juga telah lama mendampingi Supandi dalam menjalani pengobatan bronkitis kronis. Ia rutin berobat di RSUD dr. Soedirman Kebumen dan pernah menjalani perawatan di RS PKU Muhammadiyah Sruweng.
Supandi mengakui penyakit bronkitis kronis yang dideritanya berkaitan dengan kebiasaan merokok di masa lalu. Sejak didiagnosis mengidap penyakit tersebut, ia memutuskan berhenti merokok demi menjaga kesehatannya.
"Saya sudah beberapa kali menggunakan JKN untuk berobat maupun rawat inap. Selama menjadi peserta tidak pernah diminta biaya tambahan. Pelayanannya juga sangat baik dan saya merasa diperlakukan sama dengan pasien lainnya," katanya.
Pengalaman serupa dirasakan putranya, Syarif (41), yang setia mendampingi sang ayah menjalani pengobatan. Menurutnya, pelayanan kepada peserta JKN tidak berbeda dengan pasien umum.
"Setelah beberapa kali mendampingi ayah menjalani rawat inap maupun kontrol, kami merasakan dokter, perawat, dan seluruh petugas memberikan pelayanan yang sama baiknya tanpa membedakan status pasien," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, mengatakan pengalaman Supandi menjadi bukti nyata bahwa Program JKN mampu memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, terutama peserta PBI JK yang iurannya dibayarkan pemerintah.
Menurut Dina, seluruh peserta JKN memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku.
"Kami berkomitmen memastikan setiap peserta JKN memperoleh pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara. Tidak ada perbedaan pelayanan antara peserta JKN dengan pasien lainnya. Yang terpenting, peserta mengikuti alur pelayanan sesuai prosedur agar manfaat JKN dapat dirasakan secara optimal," kata Dina dalam keterangan pers Senin ( 13/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga status kepesertaan JKN tetap aktif serta memanfaatkan layanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
"Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memiliki perlindungan kesehatan melalui Program JKN. Pengalaman Bapak Supandi menunjukkan bahwa ketika risiko kesehatan datang tanpa diduga, peserta dapat memperoleh pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terbebani biaya pengobatan. Namun yang tidak kalah penting adalah menerapkan pola hidup sehat untuk mencegah penyakit," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....