JKN Lindungi Bayi Prematur Sejak Kelahiran
- 29 Jun 2026 14:53 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Kebumen - Kebahagiaan menyelimuti keluarga Munginudin, warga Desa Watubarut RT 01 RW 03 Kabupaten Kebumen, saat menyambut kelahiran anak keduanya pada Maret 2026. Namun di balik kebahagiaan itu, keluarga tersebut sempat diliputi kecemasan karena sang buah hati lahir prematur pada usia kandungan tujuh bulan dan harus menjalani perawatan intensif di ruang Neonatal Intensive Care Unit atau NICU.
Beruntung, seluruh biaya persalinan hingga perawatan bayi dapat ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berkat kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang iurannya dibiayai Pemerintah Daerah.
Munginudin menuturkan, saat istrinya, Supri Susmawati, mulai merasakan tanda-tanda persalinan, ia segera membawanya ke puskesmas untuk menjalani pemeriksaan. Setelah diperiksa, sang istri langsung dirujuk ke rumah sakit karena proses persalinan telah memasuki tahap pembukaan.
"Alhamdulillah meski lahir lebih awal, proses persalinannya berjalan lancar. Anak kami lahir secara normal," ujarnya dalam keterangan kepada awak media Senin ( 29/6/2026).
Meski bayi lahir dengan berat badan hanya 1,5 kilogram dan harus menjalani perawatan di NICU selama sekitar dua pekan, Munginudin mengaku sangat terbantu dengan kehadiran Program JKN. Seluruh biaya mulai dari proses persalinan, perawatan intensif, hingga obat-obatan ditanggung sepenuhnya.
"Sebagai orang tua tentu kami khawatir, tetapi alhamdulillah semua biaya ditanggung JKN dan seluruh obat diberikan oleh rumah sakit. Kami jadi bisa fokus mendampingi istri dan bayi sampai kondisinya membaik," katanya.
Ia juga mengapresiasi pelayanan yang diberikan rumah sakit selama proses perawatan. Menurutnya, meskipun harus menunggu antrean, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena banyak pasien lain yang juga membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Tidak ada keluhan terkait pelayanan di rumah sakit. Yang penting pelayanannya baik dan kami mendapatkan penanganan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Setelah kondisi ibu dan bayi membaik, keluarga Munginudin rutin menjalani kontrol sesuai jadwal yang diberikan rumah sakit. Seluruh layanan tersebut juga tetap dijamin melalui Program JKN.
Kini kondisi sang buah hati menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Berat badan bayi yang semula hanya 1,5 kilogram kini telah meningkat menjadi 4,7 kilogram setelah menjalani perawatan, kontrol rutin, dan imunisasi.
"Alhamdulillah sekarang kondisi anak membaik. Semoga ke depan terus sehat dan tumbuh dengan baik," tuturnya.
Selain merasakan manfaat layanan kesehatan, Munginudin juga mengaku dimudahkan dengan kehadiran aplikasi Mobile JKN. Setelah dibantu petugas mengunduh dan melakukan registrasi, ia kini dapat memanfaatkan berbagai layanan digital, mulai dari mengecek status kepesertaan hingga mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan.
"Sekarang saya bisa mengecek status kepesertaan dan mendaftar antrean online di fasilitas kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. Jadi lebih mudah dan praktis," jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menegaskan BPJS Kesehatan terus berkomitmen menghadirkan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh peserta JKN.
Menurutnya, Program JKN memastikan setiap peserta memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis tanpa harus terbebani biaya, mulai dari layanan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, pelayanan rujukan, persalinan, perawatan bayi baru lahir, hingga kontrol lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Program JKN hadir untuk memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang dibutuhkan sesuai indikasi medis tanpa harus khawatir terhadap biaya pelayanan," ujar Dina.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN selalu aktif dan memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai kemudahan, seperti pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta, hingga pendaftaran antrean online di fasilitas kesehatan.
"Kami berharap inovasi digital ini dapat semakin mempermudah akses layanan bagi peserta JKN," pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....