Donor Darah saat Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan UDD PMI
- 05 Mar 2026 10:43 WIB
- Purwokerto
RRI.CO.ID, Purwokerto : Donor darah saat menjalankan ibadah puasa sering menjadi pertanyaan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia memastikan bahwa kegiatan donor darah tetap aman dilakukan selama bulan Ramadan.
Kepala Seksi Pelayanan Darah UDD PMI, Handika Rheza Alfianto, menjelaskan bahwa secara medis donor darah tidak membatalkan puasa dan tetap dapat dilakukan oleh pendonor yang memenuhi syarat kesehatan.
“Donor darah pada prinsipnya tidak membatalkan puasa. Namun yang perlu diperhatikan adalah kondisi tubuh pendonor harus benar-benar sehat dan bugar,” ujar Handika dalam dialog di program Purwokerto Menyapa di Radio Republik Indonesia Purwokerto.
Menurutnya, proses pengambilan darah saat donor relatif aman karena jumlah darah yang diambil sudah diperhitungkan sesuai standar medis.
Meski demikian, Handika menyarankan agar masyarakat yang ingin mendonorkan darah saat berpuasa memperhatikan waktu yang tepat, misalnya menjelang waktu berbuka puasa.
Ia juga mengingatkan calon pendonor untuk memastikan kondisi tubuh cukup istirahat serta tidak sedang mengalami keluhan kesehatan seperti pusing atau lemas.
“Yang terpenting adalah memastikan tubuh dalam kondisi fit, cukup istirahat, dan tetap memperhatikan asupan nutrisi saat sahur maupun berbuka,” tambah Handika.
UDD PMI berharap masyarakat tetap aktif mendonorkan darah selama Ramadan karena kebutuhan darah di rumah sakit tetap tinggi.
“Meski sedang bulan puasa, kebutuhan darah untuk pasien tidak pernah berhenti. Karena itu kami berharap masyarakat tetap berpartisipasi menjadi pendonor,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....