Seluruh Desa di Karangmoncol Segera Nikmati Layanan Administrasi Digital

  • 05 Agt 2026 15:47 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Purbalingga – Warga di seluruh desa di Kecamatan Karangmoncol segera dapat menikmati layanan administrasi dan kependudukan berbasis digital. Setelah berjalan selama setahun di enam desa, Sistem Informasi Kecamatan dan Desa untuk Meningkatkan Kinerja Pelayanan Dokumen Administrasi dan Kependudukan (SIKAD TUNTAS) kini akan diperluas ke seluruh 17 desa di wilayah tersebut.

Persiapan perluasan layanan dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) lanjutan bagi operator desa dan kecamatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, Rabu (5/8/2026). Camat Karangmoncol, Wahyudi Pamungkas, mengatakan pengembangan SIKAD TUNTAS menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengurus berbagai dokumen administrasi di kantor kecamatan.

"SIKAD TUNTAS sudah berjalan kurang lebih satu tahun di enam desa. Pelayanan ini sangat bermanfaat karena jarak desa-desa ke kecamatan cukup jauh. Dengan diperluasnya layanan ini ke seluruh desa di Kecamatan Karangmoncol, kami berharap manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat," ujarnya.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi secara lebih mudah, mulai dari surat keterangan domisili, surat keterangan usaha, surat keterangan tidak mampu, surat kelahiran, surat kematian, pengantar SKCK, hingga layanan perubahan kartu keluarga dan surat pindah penduduk.

Menurut Wahyudi, digitalisasi layanan tidak hanya memangkas waktu pengurusan, tetapi juga mengurangi biaya transportasi masyarakat karena tidak perlu bolak-balik datang ke kantor kecamatan.

Ia menambahkan, Kecamatan Karangmoncol juga mendukung pengembangan Smart Village yang tengah dikembangkan Dinkominfo Kabupaten Purbalingga. Integrasi layanan digital dinilai akan menghasilkan data yang lebih akurat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik.

"Kami membutuhkan konsep pelayanan digital yang menyatu di tingkat kabupaten sehingga data dapat langsung dimanfaatkan dan memiliki validitas yang lebih baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, mengatakan pengembangan Website Smart Village telah dimulai sejak awal 2026. Platform tersebut nantinya akan terintegrasi dengan SIKAD TUNTAS sehingga informasi pelayanan desa, potensi daerah, hingga UMKM dapat diakses dalam satu sistem.

"Yang terpenting, hasil akhirnya harus benar-benar bermanfaat sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....