Mahasiswa UNSOED Ikuti Sertifikasi Jasa Keuangan

  • 04 Des 2025 07:01 WIB
  •  Purwokerto

KBRN, Banyumas : Laboratorium Perbankan, Ekspor, dan Properti Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman. Menggelar kegiatan Sertifikasi Kompetensi Skema Pengelola Jasa Keuangan Tingkat Dasar bagi mahasiswa yang berlangsung beberapa hari lalu.

Kegiatan berlangsung di Gedung Laboratorium Terpadu FEB UNSOED, bertujuan membekali mahasiswa dengan pengetahuan dasar serta keterampilan praktis pengelolaan jasa keuangan. Sertifikasi ini mencakup lima unit kompetensi yang dianggap penting bagi calon pengelola jasa keuangan, antara lain dasar-dasar hukum, proses administrasi dana dan kredit nasabah, pemasaran produk dan jasa, proses akuntansi, dan etika perbankan.

Koordinator Laboratorium Perbankan, Ekspor, dan Properti FEB UNSOED, Ratna Setyawati Gunawan, menyatakan bahwa sertifikasi ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesiapan mahasiswa memasuki dunia profesional.

"Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memiliki keahlian yang relevan dengan kebutuhan industri perbankan dan jasa keuangan, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja," dalam keterangan pers Rabu ( 3/12/2025).

Melalui materi yang diberikan, peserta diharapkan memahami aspek fundamental industri jasa keuangan yang terus berkembang pesat di Indonesia. Sebanyak 32 mahasiswa mengikuti kegiatan tersebut. Mayoritas berasal dari FEB UNSOED sebanyak 30 peserta.

Selain itu, seorang mahasiswa dari FEB Universitas Negeri Surabaya dan seorang mahasiswa dari FEB Universitas Airlangga turut berpartisipasi. Keberagaman asal kampus ini menunjukkan tingginya minat mahasiswa terhadap sertifikasi kompetensi di bidang keuangan.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapat pembekalan langsung mengenai praktik kerja dalam pengelolaan jasa keuangan. Instruktur berpengalaman menyampaikan materi terkait prosedur dan regulasi di sektor perbankan serta keterampilan yang diperlukan oleh tenaga pengelola jasa keuangan.

Lanjutnya, mahasiswa yang dinyatakan kompeten berdasarkan evaluasi selama pelatihan akan memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Sertifikat tersebut menjadi bukti pengakuan kemampuan yang dapat memperkuat posisi mereka saat memasuki dunia kerja.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....