Gagal Dipulangkan, Pekerja Migran Asal Cilongok yang Meninggal di Peru Akhirnya Dimakamkan
- 07 Apr 2025 15:00 WIB
- Purwokerto
KBRN, Banyumas: Jenazah Yetty Purwaningsih, seorang pekerja migran asal Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Jawa Tengah, gagal dipulangkan ke Indonesia karena keterbatasan biaya. Dan almarhumah akhirnya dimakamkan di Peru setelah perjuangan panjang pihak keluarga.
Pemakaman berlangsung di Pemakaman Campo Fe Norte, Distrik Puente Piedra, Provinsi Lima, yang berjarak sekitar 23 km dari pusat Kota Lima.
Pemakaman dilaksanakan dengan penuh khidmat dan sesuai dengan kaidah agama Islam, dengan kehadiran beberapa rekan almarhumah Yetty Purwaningsih serta perwakilan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Lima.
Pihak keluarga, melalui Mursito, adik kandung almarhumah, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap pemerintah Indonesia.
"Intinya saya kecewa dengan Pemerintah, karena di depan media siap memulangkan, tapi buktinya tidak dipulangkan. Ini yang bikin keluarga kecewa, cuma pencitraan saja di depan media," ungkap Mursito dengan tegas.
Pernyataan ini merujuk pada janji yang pernah disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2MI), Abdul Kadir Karding, yang berjanji akan memulangkan jenazah Yetty Purwaningsih dengan biaya pemerintah.
Namun, setelah beberapa bulan menunggu, janji tersebut tidak pernah terwujud. Menurut informasi yang dihimpun, keluarga Yetty Purwaningsih sempat berharap ada bantuan dari pemerintah untuk biaya pemulangan jenazah.
Namun, keterbatasan anggaran dan birokrasi yang rumit membuat harapan tersebut kandas.
Akhirnya, dengan sangat terpaksa, keluarga dan pihak terkait menyetujui pemakaman jenazah di Peru, meskipun sebelumnya sudah dilakukan berbagai upaya untuk mengupayakan pemulangan jenazah ke tanah air.
Pemakaman ini menjadi simbol dari perjuangan panjang keluarga almarhumah yang terhalang oleh biaya, serta menggambarkan kekecewaan atas janji-janji pemerintah yang tidak kunjung terealisasi.
Kejadian ini juga mengundang perhatian banyak pihak yang menyoroti kurangnya perhatian dan dukungan pemerintah terhadap perlindungan pekerja migran Indonesia, terutama di luar negeri.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Keluarga almarhumah, Djoko Susanto, tengah melakukan upaya penggalangan dana untuk memfasilitasi pemulangan jenazah Yetty Purwaningsih ke Indonesia.
Langkah ini diambil mengingat tenggat waktu yang diberikan pemerintah Peru kepada keluarga untuk memutuskan terkait pemulangan jenazah berakhir pada 27 Maret 2025.
Namun upaya tersebut nampak tak membuahkan hasil.
"Keluarga sudah berusaha keras mencari dan menggalang dana untuk memulangkan jenazah Yetty. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, dana yang dibutuhkan tidak berhasil terkumpul," ujar Djoko
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....