Dinsos PPPA dan Forbara Kampanyekan Anti Kekerasan terhadap Anak di Arena CFD

  • 03 Agt 2026 07:08 WIB
  •  Purwokerto

RRI.CO.ID, Banjarengara – Anak-anak harus terlindungi dari berbagai ancaman di ruang digital, mulai dari penyalahgunaan data pribadi, perundungan (cyberbullying), hingga dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan. Karena itu, perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, tetapi seluruh masyarakat, pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Talkshow Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan yang digelar Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) dan Forum Anak Banjarnegara (Forbara).

Talkshow memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 itu dilaksanakan di arena Car Free Day (CFD) Alun-alun Banjarnegara, Minggu (2/8/2026), diikuti anggota Forbara yang dipimpin Udi Ananda selaku ketua.

Kepala Dinsos PPPA Banjarnegara, Riatmojo Ponco Nugroho SE ME, mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP TUNAS) sebagai regulasi yang mengatur sistem elektronik agar berpihak pada perlindungan anak. Aturan tersebut bertujuan melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti eksploitasi data pribadi dan dampak negatif penggunaan teknologi.

"PP Tunas ini wajib dipahami. PP ini sering dikenal Tunggu Anak Siap. Ini bentuk perlindungan negara terhadap anak di era digital. Mengingat berbagai risiko yang mungkin dihadapi sebagai dampak negatif dari interaksi di dunia digital, maka seluruh penyelenggara sistem elektronik harus ikut bertanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman bagi anak," ujar Ponco.

Pada kesempatan yang sama, psikolog klinis Gones Saptowati SPsi MA mengingatkan para orang tua agar tidak menjadikan gawai sebagai "pengasuh" anak, terutama pada usia balita. Menurut Gones, penggunaan gawai secara berlebihan dapat menghambat perkembangan kemampuan bicara dan bahasa, mengurangi interaksi sosial, mengganggu kualitas tidur, menurunkan konsentrasi, hingga kecanduan konten digital.

"Anak, khususnya balita, butuh interaksi langsung dengan orang tua, bermain, dan stimulasi nyata. Jika sejak dini bergantung pada gawai nanti perkembangan bahasa, sosial, hingga emosinya bisa terganggu. Layar HP juga sangat berbahaya bagi mata anak," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos PPPA, Sri Wahyuni S.Kep Ners M.Kes, menambahkan talkshow tersebut juga sebagai kampanye anti kekerasan terhadap anak. Ia juga mengingatkan masyarakat terhadap meningkatnya kasus cyberbullying yang dapat memengaruhi kesehatan mental, rasa percaya diri, hingga prestasi anak. Untuk memperkuat perlindungan, pemerintah juga meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA).

"Gernas RANA ini tujuannya melindungi anak di di ruang publik dan ruang digital sehingga mereka dapat tumbuh dengan aman, nyaman, dan optimal," katanya.

Pada sesi kedua, tampil nara sumber dari Forbara dan Ikamura (Ikatan Kakang Mbekayu Banjarnegara) yang diwakili oleh Erlangga Irfan Jati, Anindita Davinalia Putri dan Augya Ridha Yuliza. Acara juga dimeriahkan penampilan drama dari Gerkatin (Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia), pembacaan Suara Anak Banjarnegara (SAB), penampilan vokalis Little Harmony Band, serta tari.*** (mujiprast).

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....